Benteng Times

Melawan Saat Ditangkap, Bandit Narkoba Ditembak Mati di Karo

Jenazah Jeri Nando Ginting ketika disemayamkan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Sabtu (15/2/2020). Jeri diringkus dalam kasus tindak pidana narkotika di Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe.

KARO, BENTENGTIMES.com– Personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo menembak mati seorang bandit narkoba dalam penggerebekan di Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe, Karo, Sabtu (15/2/2020), sekira pukul 14.30 WIB. Tersangka Jeri Nando Ginting ditembak karena menyerang petugas menggunakan parang dan berusaha melompat ke jurang saat hendak diamankan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rasmaju Tarigan, ketika dikonfirmasi mengatakan, siang itu personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran laporan informasi dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Basam, Desa Barus Julu.

Sesampainya di lokasi sasaran di Dusun Basam, personel mendapati mobil milik tersangka parkir di seberang rumah pelaku. Selanjutnya, personel dibagi dua tim. Satu tim berjumlah tiga orang melakukan pengepungan terhadap mobil, dan tim lain berjumlah empat orang mengepung rumah.

Saat itu, dua orang personel mengamankan seorang laki-laki dari depan rumah yang sedang mengaduk semen. Lelaki itu diduga anak buah pelaku (membantu menjual sabu, red). Belakangan diketahui bernama Dalton Sanjaya Sianturi.

Kemudian, Aiptu Basmi Ginting masuk lewat pintu depan rumah yang dalam keadaan terbuka. Ketika Basmi Ginting melewati pintu belakang rumah, tersangka yang sebelumnya bersembunyi di balik dinding langsung menyerang dengan menggunakan sebilah parang bergagang kayu. Serangan tersangka mengenai punggung dan membuat robek jaket yang dikenakan Basmi Ginting.

Seketika Basmi Ginting membalikkan badan dan melihat tersangka kembali mengayunkan parang ke arah dirinya. Melihat itu, Basmi Ginting langsung mengeluarkan jurus pemungkasnya dengan menangis dan menangkap tangan tersangka hingga terjatuh.

Sejumlah barang bukti narkoba dan parang diamankan dari kediaman Jeri Nando Ginting di Dusun Basam, Desa Barus Julu, Sabtu (15/2/2020) siang.

BacaMencekam! Antar Napi Bentrok di Rutan Kabanjahe, Batu Beterbangan, Gedung Dibakar

Namun, tersangka walaupun dalam posisi terjatuh tetap berusaha mengayunkan parangnya ke petugas. Sehingga, parang tersangka menyayat pundak sebelah kiri Basmi Ginting.

Sadar dalam bahaya, Basmi Ginting mengeluarkan senjata api (senpi) dan tersangka langsung melarikan diri. Melihat tersangka lari, Basmi Ginting masih memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

Lalu, Basmi Ginting melakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki tersangka. Namun, tersangka yang lebih dahulu melompat ke arah jurang, sehingga tindakan tegas petugas mengenai punggung tersangka sehingga terjatuh. Setelah itu, petugas langung mengangkat tubuh tersangka ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

“Tiba di rumah sakit, tersangka menghembuskan nafas terakhir,” kata AKP Rasmaju Tarigan, kepada wartawan BENTENG TIMES.

Rasmaju Tarigan menuturkan, dari dalam rumah tersangka ditemukan 1 buah dompet berisi 24 paket sabu dengan berat kotor 5,80 gram.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket sabu dalam kantong jaket sebelah kanan dengan berat kotor 16,10 gram.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dari dalam kamar tersangka dan di bawah tilam ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,99 gram, 1 buah timbangan elektrik warna putih, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah mancis tanpa tutup kepala, 1 buah pipet sebagai sekop, dan beberapa plastik klip berles merah dalam keadaan kosong. Jumlah keseluruhan barang bukti 26 paket sabu dengan berat brutto 22, 89 gram. Lalu, turut diamankan potongan tisu dan potongan lakban yang digunakan sebagai pembungkus sabu, 5 potongan plastik assoy warna merah sebagai pembungkus sabu, 5 potongan plastik assoy warna biru juga sebagai pembungkus sabu.

Ada lagi 1 paket plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah dompet warna biru laut sebagai tempat penyimpanan sabu, 1 buah kaca pirex, 1 unit handphone merk Oppo warna putih, dan sebilah parang dengan gagang kayu yang digunakan tersangka untuk menyerang petugas Polri.

BacaPengkhianat, Oknum Kapolsek dan Dua Pegawai Rutan Kabanjahe Beking Narkoba

Di tempat terpisah, B Barus, salahseorang warga Desa Barus Julu mengaku tidak tahu sama sekali jika Jeri tersangkut masalah peredaran narkoba selama ini.

“Kita tahu pekerjaan dia selama ini bertani. Dia punya ladang Stroberi,” katanya.

Exit mobile version