10 Napi Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe Ditangkap

Share this:
BMG
Proses evakuasi narapidana pasca kerusuhan di Rutan Klas IIB Kabanjahe mendapat pengawalan Tim Gabungan TNI-Polri, Rabu (12/2/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, telah menangkap 10 orang narapidana (napi) dalang kerusuhan di Rutan Klas IIB Kabanjahe. Mereka telah memprovokasi narapidana lainnya untuk merusak, membakar sebagian gedung Rutan Kabanjahe. Kini, ke-10 orang itu telah dipindah ke rumah tahanan Polres Tanah Karo untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang, kami tuduhkan Pasal 170 KUHP,” kata Martuani, ditemui di depan Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) sore.

Martuani menjelaskan, ke-10 orang itu telah dipisahkan dan langsung dilakukan pemeriksan tambahan lanjutan di Polres Tanah Karo. Namun, ia belum menjelaskan identitas para narapidana yang berbuat onar tersebut. Dia juga belum mengungkap kasus apa yang menjerat 10 narapidana itu hingga membuat mereka mendekam di hotel prodeo.

BacaMencekam! Antar Napi Bentrok di Rutan Kabanjahe, Batu Beterbangan, Gedung Dibakar

Martuani mengatakan, kericuhan terjadi setelah pihak rutan melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu, ada salah satu warga binaan (narapidana) yang melanggar dan diberikan sanksi.

“Ternyata, narapidana itu tak diterima ditegur dan melawan. Perlawanan narapidana itu memicu narapidana lainnya untuk berontak. Itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus,” terangnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyapa para narapidana setelah dievakuasi dari Rutan Klas IIB Kabanjahe, Rabu (12/2/2020), sore.

Lebih lanjut, Martuani mengatakan, di rutan itu ada 410 warga binaan. Rinciannya adalah 380 laki-laki dan 30 perempuan. Warga binaan yang menghuni Rutan Kabanjahe, kasusnya beragam, mulai dari narkoba hingga pembunuhan. Semua narapidana di sana dipastikan tidak ada yang kabur pasca-kericuhan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Kakanwil Kemenkumham Sutrisman, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan sejumlah petinggi TNI-Polri, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di depan Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) sore.

BacaRusuh di Rutan Kabanjahe Berawal dari Razia Narkoba, Bah!

Dari jumlah itu, 142 warga binaan telah dipindahkan sementara ke Polres Tanah Karo. Mereka ini adalah tahanan yang masih menanti persidangan. Sedangkan sisanya, akan dipindahkan sementara ke berbagai lapas, di antaranya Tanjung Gusta, Sidikalang, Binjai dan Humbahas hingga renovasi di Kabanjahe selesai.

Share this: