51 Panwascam di Karo Dilantik: Cegah Pelanggaran dan Tegakkan Demokrasi

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Suasana pelantikan 51 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan bertempat di Hotel Rudang, Jumat (20/12/2019).

KARO, BENTENGTIMES.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo melantik 51 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu digelar di Hotel Rudang, Jumat (20/12/2019). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. 51 Panwascam itu nantinya akan tersebar di 17 kecamatan yang ada di Karo. Setiap kecamatan akan diisi 3 Panwascam.

Dalam sambutannya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, melalui Kepala Dinas (Kadis) Kesbang Tetap Ginting mengucapkan selamat kepada Bawaslu yang telah mampu melaksanakan tahapan seleksi anggota Panwascam.

“Kepada Panwascam yang dilantik, semoga bisa berperan aktif menegakkan demokrasi, khususnya di Kabupaten Karo, dan bekerjalah sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab. Semoga Tuhan menolong kita semua,” kata Tetap.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia menuturkan, tugas sebagai Panwascam tidak ringan. Panwascam bertugas mengontrol, mencegah pelanggaran dan menegakkan demokrasi.

“Untuk itu, dibutuhkan strategi dan metode sehingga pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang,” jelas Eva.

BacaMburo Ate Tedeh: Mencari Figur Pemimpin Karo Serta Menjaga Situasi Aman Pasca Pilkada

Selain itu, sambung Eva, Panwascam juga berperan menjaga Pilkada yang aman sehingga tidak ada kecurangan. Sebab, tanpa pengawas, dipastikan pemlihan yang berlangsung tidak akan berjalan dengan baik.

“Dan kepada Panwascam, tetap jaga kode etik dan integritas,” tegas Eva.

BacaCucu Pendiri Kota Medan Siap Maju Pada Pilkada 2020

Eva berharap, setelah dilantik, seluruh Panwascam dapat segera berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) demi kesuksesan dan kelancaran Pilkada.

Share this: