Benteng Times

Miris, Puluhan Murid SD di Karo Hisap Rokok Elektrik di Sekolah

Ilustrasi.

KARO, BENTENGTIMES.com– Dunia pendidikan di Kabupaten Karo, tercoreng. Puluhan pelajar MIS Al Washliyah (setara SD) Kabanjahe, diketahui telah mengisap rokok elektrik. Para orangtua resah, sebab aktivitas tidak terpuji itu terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, vape tersebut telah diperjualbelikan dengan harga kisaran Rp3 ribu sampai Rp5 ribu per biji.

Terungkapnya kejadian ini bermula dari keluh kesah salahseorang orangtua murid, kepada BENTENG TIMES, belum lama ini. Ia sangat kesal, setelah tahu anaknya yang masih berumur 10 tahun menggunakan Vape bersama teman-temannya di sekolah.

“Vape itu dijual temannya seharga Rp3 ribuan,” beber pria yang tidak mau disebut namanya tersebut.

Masih menurut sumber, dari penuturan anaknya, hampir merata anak di bawah umur, mulai kelas 3 sampai kelas 6 di sekolah tempat anaknya mengecap pendidikan telah mengisap rokok elektrik tersebut.

“Saya sampai emosi, bahkan hampir khilaf terhadap orangtua dari anak yang menjual vape pada anak saya,” ujarnya.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan langsung melakukan pendalaman. Rasmaju mengatakan, dari hasil lidik di lapangan, ada sejumlah anak-anak SD menghisap Vape, tetapi tidak di sekolah.

Ia mengungkapkan, vape yang digunakan anak-anak SD itu dibikin dari bahan fitting lampu bekas, kapas, dan minyak liquid. Rokok elektrik itu kemudian dibakar menggunakan mancis.

Rasmaju menyebutkan, sejumlah anak yang telah didata menggunakan vape, yakni berinisial Ta (12) dan Sa (12), keduanya murid kelas 6 SD, warga seputaran Jalan Sudirman. Ketiga berinisial RA (9), murid kelas 3 SD, warga seputaran Jalan Samura.

Rokok elektrik berbahan fitting lampu bekas disita dari murid MIS Al Washliyah Kabanjahe.

BacaHari Anti Narkoba di Karo, Digelar di Parkir Gedung DPRD, Dewan Tak Seorang Pun Hadir

Informasi diperoleh dari ketiga anak dibawah umur tersebut, lanjur Rasmaju, rokok elektrik berbahan fitting lampu bekas itu dibuat sendiri oleh murid berinisial Ta. Sedangkan liquid, lanjut Rasmaju, didapat dari Warnet Sibayak, Jalan Veteran, dengan cara membeli kepada pengunjung yang ada di warnet tersebut (barang sisa pakai).

“Si Ta ini belajar bikin Vape bahan fitting lampu bekas dari Youtube,” ungkap Rasmaju, kepada BENTENG TIMES, Sabtu (23/11/2019).

Sementara, murid SD berinisial RA, kepada petugas mengaku mendapat Vape dari orang yang tidak dikenalnya di lokasi dekat rumah. Lalu, murid SD berinisial Sa meminta liquid dari Ta.

Dalam kasus ini, Rasmaju menyebutkan telah menyita sejumlah barang bukti. Kemudian setelah dicek, vape tidak mengandung zat narkotika.

“Kalau jumlah murid yang telah menggunakan vape, diperkirakan lebih kurang 50 orang pelajar, mulai kelas 3 sampai kelas 6 SD,” ujar Rasmaju.

Terpisah, Kepala MIS Al Washliyah Kabanjahe Muhammad Yazid ST SPdI, mengaku telah kecolongan. Namun, Yazid mengatakan telah menyita vape dari peserta didik. Selain itu, pihaknya juga telah mengundang orangtua murid.

Dalam pertemuan itu, Yazid meminta kerja sama para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama di lingkungan tempat tinggal. Lalu, terhadap peserta didik yang ketahuan telah menghisap rokok elektrik telah berjanji di hadapan para orangtua tidak mengulangi perbuatannya.

“Bagi yang melanggar, dengan kerelaan keluar dari sekolah,” tandasnya.

BacaDi Ujung Jabatan Kasat Resnarkoba, Polres Tanah Karo Ringkus Bandar Sabu

Dalam kesempatan itu, Yazid berharap peran serta pihak kepolisian untuk mengungkap oknum-oknum yang memperjualbelikan rokok elektrik tersebut kepada anak-anak dibawah umur.

Exit mobile version