Benteng Times

Lima Pembunuh Wartawan dan Mantan Caleg Nasdem Ditangkap, Tiga DPO

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat mendengar penjelasan Dir Reskrim Kombes Pol Andrian, tentang pelaku pembunuhan terhadap oknum wartawan dan mantan caleg di Labuhanbatu ditangkap, Jumat (8/11/2019).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut berhasil meringkus lima pelaku pembunuhan terhadap oknum wartawan Martua Siregar alias Sanjay (48) dan mantan caleg Nasdem Maraden Sianipar (55), di Kabupaten Labuhanbatu, beberapa waktu lalu. Kelima pelaku itu adalah Victor Situmorang (55), Sabar Hutapea (55), dan Daniel Sianturi (40). Ketiganya merupakan sekuriti PT KSU Amalia. Kemudian, Humas PT KSU Amalia Jamti Hutahean (40), dan pemilik PT KSU Amalia Harry Padmoasmolo (40).

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni Joshua Sitomorang (20), Ricky (20), dan Hendrik Simorangkir (38) tengah dilakukan pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menduga, pembunuhan tersebut sudah direncanakan atau diotaki Harry Padmoasmolo dengan memerintahkan Jamti Hutahean dan menyuruh tersangka lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.

Namun, Harry membantah sebagai otak pembunuhan berencana tersebut. Sedangkan Jamti mengatakan pembunuhan itu berdasarkan perintah Harry.

“Ya, walaupun yang bersangkutan (Harry) tidak mengaku, pengakuan tidak penting. Melainkan berdasarkan bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku, diduga keras saudara H (Harry) ini menginstruksikan kepada seseorang mengusir dan menghabisi kedua korban pada saat mendatangi lahan,” kata Agus dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019) siang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andrian, mengungkapkan pembunuhan tersebut bermula dari persoalan konflik lahan perkebunan sawit.

BacaInsan Pers Berduka, Dua Orang Wartawan di Labuhanbatu Dibunuh

Pada tahun 2005, PT KSU Amalia memiliki lahan di Desa Wonosari. Kemudian, mereka menanami sawit di lahan seluas 720 hektare itu. Namun, karena masuk lahan hutan, tahun 2018 sudah di eksekusi pemerintah. Tetapi karena sudah telanjur ditanami sawit, PT KSU merasa masih berhak terhadap lahan itu.

“Kemudian, ada kelompok masyarakat yang dikoordinir oleh korban untuk melakukan penanaman dan pemanenan. Karena merasa terganggu inilah yang mengawali terjadinya pembunuhan,” jelas Andi.

Sebelumnya, Sanjay dan Maraden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, 30 Oktober 2019.

BacaBersembunyi di Parlilitan, Pembunuh Wartawan dan Mantan Caleg NasDem Ditangkap

Pembunuhan itu bermula saat kedua korban meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia, 29 Oktober 2019.

Namun, karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke kepolisian yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban. Saat ditemukan, kedua korban sudah tewas dengan banyak luka di bagian punggung.

Exit mobile version