Benteng Times

Pembunuh Oknum Guru SD Ditembak, Begini Cara Pelaku Habisi Korban

Yuda Pratama, tersangka pelaku pencurian disertai pembunuhan dihadirkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (28/10/2019).

TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com– Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian disertai pembunuhan yang menewaskan seorang guru SD bernama Siti Rahma Lubis. Pelakunya Yuda Pratama, pria berusia 20 tahun.

Yuda Pratama diringkus pada Selasa (22/10/2019), tepat lima hari setelah kejadian, dari rumahnya di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Saat hendak ditangkap, Yuda Pratama berusaha melawan dan melarikan diri. Atas tindakan itu, polisi kemudian menembak kaki kanan Yuda Pratama.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani mengatakan, aksi keji itu dilakukan Yuda Pratama seorang diri. Yuda Pratama membunuh karena ketahuan mencuri di rumah Siti Rahma Lubis, Jalan Delima, Kelurahan Rambung.

“Pelaku ketakutan dan membunuh korban,” ungkap Rahmadani dalam konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (28/10/2019).

Sebelum Siti Rahma Lubistewas, lanjut Rahmadani, Yuda Pratama memukul kepalanya dengan tabung gas hingga pingsan. Lalu, YP menggorok leher SRL dengan menggunakan pisau.

BacaLetupan Keras Kejutkan Warga Tebing Tinggi, Bekas RS Herna Nyaris Terbakar

Selain mengamankan YP, polisi juga meringkus penadah barang curiannya. Para penadah itu berinisial AE, RS, FP, dan BA.

“Pelaku menjual hasil curiannya lewat media sosial,” ucap Rahmadani.

Dalam kasus ini, YP dijerat Pasal 339 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Exit mobile version