Ada Tidak Aliran Dana ke Sekda Siantar, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Sumut

Share this:
Tim-BMG
Sekda Siantar Budi Utari, saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (23/7/2019).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut hingga kini masih melakukan pengembangan kasus dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Selasa (23/7/2019), Sekda Siantar Budi Utari Siregar hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut sebagai saksi dalam perkara tersangka Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, Budi Utari tiba di Polda Sumut, pagi sekira pukul 8.30 WIB. Pejabat berkaca mata ini datang dengan menumpangi mobil Innova warna hitam BK 610 NR. Dengan mengenakan pakaian dinas ASN, Budi Utari kemudian melangkahkan kaki menuju Ruangan Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminina Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan, Budi Utari tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada sejumlah wartawan, Budi Utari mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli di Kantor BPKD Siantar. Terutama soal fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai sekda.

“Iya benar, saya diperiksa sebagai saksi. Saya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Ini lagi istirahat dan pemeriksaan akan dilanjutkan kembali. Banyak pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Budi Utari, ketika keluar dari ruangan Tipidkor Ditreskrimsus, sekira pukul 12.47 WIB.

BacaSoal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus

BacaPasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan

Saat ditanya apakah ada pertanyaan penyidik perihal dugaan aliran dana dari tersangka Adiaksa Purba ataupun Erni Zendrato kepada Walikota Siantar dan dirinya, Budi Utari mengaku belum ada.

“Soal itu, belum ada. Kalau mengenai ada atau tidaknya aliran dana ke saya dari mereka (Adiaksa Purba ataupun Erni Zendrato, red), biarlah polisi yang menentukan ada atau tidak,” ujarnya singkat.

Perihal pemeriksaan Budi Utari dibenarkan oleh Kasubdit III Tipidkor Kompol Roman Smaradhana Elhaj.

“Ya, Budi Utari diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Share this: