Rp117 Juta Bantuan Tunai Pendidikan di SMPN 1 Lahewa Timur, Diduga Digelapkan

Share this:
SUDI ZEBUA-BMG
Ilustrasi.

NIASUTARA, BENTENGTIMES.com– Dunia pendidikan tercoreng di Kabupaten Nias Utara. Bantuan tunai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp117 juta untuk para siswa SMP Negeri 1 Lahewa Timur, pada tahun 2018, hingga kini belum terealisasi. Dugaan sementara, dana itu diduga digelapkan oleh kepala sekolahnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nias Utara Zul Makmur Telaumbanua, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah berulangkali menyampaikan hal itu dan Pinta Lina Gea, selaku Kepala SMP Negeri 1 Lahewa Timur juga sudah berjanji akan merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. Namun hingga kini, menurut Zul Makmur, bantuan tunai pendidikan itu sama sekali belum dicairkan kepada para siswa.

“Kami melihat sama sekali tidak ada itikad baiknya,” kata Zul Makmur, ketika ditemui BENTENG TIMES, di kantornya, di Lotu, Selasa (16/7/2019).

Maka dari itu, Zul Makmur menjelaskan akan ada dua hal sanksi terhadap Pinta Lina Gea. Pertama, sanksi dibebaskan tugaskan sebagai Kepala SMP Negeri 1 Lahewa Timur. Kedua, dugaan penggelapan bantuan tunai pendidikan tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Masih menurut penjelasan Zul Makmur, sementara pihak Inspektorat saat ini masih menunggu arahan dari Bupati Nias Utara.

BacaDendam Pelajar SMP di Nias, Bunuh Kepala Dusun Karena Keluarganya Diancam

BacaBerkat Dana Desa, Kades Sihareo Sogaeadu Nias Bangun Jalan dan Balai Pelatihan

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Dalifati Ziliwu mengungkapkan jika pihaknya telah menyarankan Kepala Dinas Pendidikan segera memberi sanksi tegas terhadap Kepala SMP Negeri 1 Lahewa Timur. Kemudian, hasil audit Inspektorat supaya segera dilimpahkan ke penegak hukum.

“Setelah berkoordinasi dengan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kita telah menyarankan kadisdik segera ambil tindakan tegas. Kadisdik harus mempertanggungjawabkannya,” kata Dalifati, sembari berlalu.

BacaFaigiasa Bawamenewi-Yalisokhi Laoli Siap Pimpin Nias

BacaKonfercab Serentak PDIP Zona IV: Gunungsitoli Tetap Yanto, Nisel Dipimpin Hilarius Duha

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Marison Rianus Zalukhu menyebutkan bahwa dugaan penggelapan dana PIP 2018 di SMPN 1 Lahewa Timur itu sebesar Rp117 juta. Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Lahewa Timur Pinta Lina Gea, hingga kini belum memberikan klarifikasi soal dugaan penggelapan dana PIP tersebut.

Share this: