Kerusuhan di Harlah NU Tebingtinggi, 11 Anggota FPI Divonis Bersalah

Share this:
ARWIN SILANGIT-BMG
Ke-11 terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Kamis (4/7/2019). Para anggota FPI itu divonis bersalah atas kerusuhan yang terjadi dalam Acara Tabligh Akbar dalam rangka Harlah Nahdlatul Ulama di Tebingtinggi pada Rabu, 27 Februari 2019.

Saat Amiruddin Sitompul masih terlibat pembicaraan dengan AKP Nazarudin, Suhairi alias Gogon tiba-tiba berjalan mendekati jamaah sambil berteriak keras: “bubar.. bubar! Ajaran sesat.. sesat. Suhairi saat meminta jamaah membubarkan diri kemudian memperlihatkan baju kaos dalam warna hitam yang dipakainya bertuliskan: #2019 Ganti Presiden”. Saat berteriak bubar itu, Suhairi juga mengacungkan tangan kanannya dengan kode dua jari, yaitu jari telunjuk dan jari jempol.

Setelah Suhairi, rekannya M Husni Habibi Nasution juga ikut berteriak: “Bubar.. bubar.. bubar! M Husni merangsek ke barisan untuk memprovokasi jamaah yang hadir dalam Acara Tabligh Akbar tersebut.

Petugas kepolisian yang ada di lokasi segera mengamankan Suhairi alias Gogon dan M Husni Habibi Nasution. Namun upaya polisi itu dihalangi anggota FPI lainnya, diantaranya Amirunddin Sitompul, M Fauzi Saragih, Syahrul Amri Sirait, Rachmad Fuji Santoso alias Rahmad, Arif Darmadi alias Darma, Ilham alias Iam, Oni Qital, Abdul Rahman alias Rahman, dan M Anjas alias Budi sambil ikut bergerak ke arah tenda acara.

Saat itu, para anggota FPI berusaha mendorong halauan petugas pengamanan, sehingga terjadilah dorong-dorongan antara kelompok FPI dengan polisi yang bertugas. Para pelaku tidak terima atas tindakan petugas pengamanan, sehingga para pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong-dorong petugas, dan saat itulah Suhairi alias Gogon memukul Erick Riza Alamsyah, salahseorang polisi yang bertugas.

BacaYaman Terlibat Konflik, Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman

BacaRusuh di Lapas Narkotika Langkat, Napi: Kami Bukan Binatang!

Akibat pukulan itu, Erick Riza Alamsyah sampai terjatuh. Oleh rekannya, Erick Riza Alamsyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.

Sementara, para pelaku kerusuhan langsung digelandang petugas ke Mapolres Tebing Tinggi. Namun, akibat tindakan para anggota FPI itu acara tabligh akbar tidak berjalan sebagaimana mestinya dan langsung terhenti karena masyarakat yang hadir ketakutan dan membubarkan diri.

Share this: