Benteng Times

Menerjang Malam, Mengungkap ‘Tikus’ Pencuri Kayu Pinus Kawasan Siosar

Truk kingkong pengangkut kayu pinus siosar diduga tak memiliki dokumen diamankan Dirut PT SGM di lokasi Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi pengungsi Sinabung tahap lll Siosar, Rabu (24/4/2019) malam. 

KARO, BENTENGTIMES.com– Diam-diam Manotar Ambarita turun ke lapangan. Sejak beberapa minggu belakangan, kupingnya panas, terusik kabar pencurian kayu marak di Kawasan Siosar, Kabupaten Karo, lokasi penebangan kayu pinus untuk program percepatan pembukaan lahan usaha tani (LUT) Relokasi Tahap lll pengungsi Sinabung.

Selaku Direktur Utama (Dirut) PT Siparanak Gabe Maduma (SGM), Manotar tentu tidak terima jika pencurian kayu berlangsung di kawasan itu. Selaku rekanan yang dipercaya Pemkab Karo dan pemegang izin penebangan kayu (IPK) dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Manotar tentu bertanggungjawab sepenuhnya terhadap penebangan di kawasan tersebut.

Dan pada Rabu (24/4/2019) malam, sekira pukul 21.30 WIB, Manotar bersama tim turun ke lokasi tempat penumpukan kayu pinus, melalui jalan Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Karo. Benar saja, malam itu, Manotar melihat dua unit truk kingkong bermuatan kayu pinus sedang melintas dari jalan Pertibi Tembe.

Melihat itu, Manotar bersama tim menghentikan laju truk tersebut dan meminta supir menunjukkan dokumen kayu. Ternyata supir tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan kayu dari PT SGM.

Kemudian sekira 200 meter dari lokasi awal, Manotar dan timnya kembali menemukan 2 unit truk kingkong. Satu unit sedang muatan, sedangkan satunya lagi dalam keadaan kosong.

BacaPermintaan Maaf Lima Remaja Pendaki Gunung Sinabung dan Sikap Dandim Tanah Karo

BacaDjarot Kagum Relokasi Pengungsi Sinabung: Seperti Desa di Atas Awan

Namun, Manotar mengaku belum mengetahui siapa pemilik truk-truk kingkong tersebut. Manotar juga mengaku belum mengetahui siapa otak pelaku di balik pencurian kayu di kawasan Siosar. Untuk kepentingan proses hukum, Manotar bersama tim mengamankan truk-truk tersebut, batre truk disita.

“Dua unit chainsaw turut kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Manotar.  

Selama ini, Manotar mengaku sudah sering kehilangan kayu-kayu pinus. Namun, ia sama sekali tidak menduga jika pelakunya senekat itu.

“Mungkin karena dilakukan pada malam hari sehingga tidak terpantau petugas kami,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan kasus pencurian kayu dari kawasan Siosar tidak bisa dibiarkan. Dia akan membawakan kasus tersebut ke penegak hukum.

Aparat Penegak Hukum Diduga Terlibat

Terpisah, E Sinulingga, Kordinator Karo Corruption Watch (KCW) justru meragukan kesungguhan aparat penegak hukum mengusut kasus pencurian kayu di kawasan Siosar. Menurut informasi yang mereka himpun, kasus pencurian kayu dari kawasan percepatan relokasi (LUT) tahap lll Siosar, sudah berlangsung lama. Namun, tidak ada satu kasus pun yang diproses.

“Informasi pencurian kayu ini sudah berulangkali kita sampaikan ke penegak hukum. Lapor langsung via telepon ke kapolsek setempat sudah, ke Tipiter Polres Tanah Karo, juga sudah tapi tidak ada respon,” sesal Sinulingga.

BacaLongsor Parapat, ‘Tangisan’ Bukit Simarbalatuk dan Ketidaktahuan Camat Girsip

BacaKalau di Jakarta Ada Monas, di Karo Segera Dibangun Tugu Merga Silima

Selain telah diinformasikan, masih kata Sinulingga, itu truk-truk bermuatan kayu diduga curian itu melintas pada malam hari dari depan Polsek Tigapanah. Sehingga, ia menduga jika aparat penegak hukum telah ‘main mata’ dengan para pelaku pencurian kayu dari kawasan Siosar.

“Kita juga mempertanyakan kinerja Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang digagas Pemkab Karo, selama ini,” tandas Sinulingga kesal.

Exit mobile version