KPU Lalai, 150 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Batal Memilih

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kepala Lapas Kelas II Gunungsitoli Moh Ilham Agung Setyawan saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/4/2019), di TPS khusus Lapas kelas II B Gunungsitoli, Desa Hilina’a, terkait kekurangan surat suara.

GUNUNGSITOLI , BENTENGTIMES.com– Dari 193 jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, 150 orang diantaranya batal memberikan hak pilihnya. Penyebabnya, kertas suara yang dikirim oleh KPU kurang.

Informasi dihimpun, kekurangan kertas suara ini disebabkan kelalaian KPU Kota Gunungsitoli menghitung jumlah kebutuhan surat suara, yang mana pada hari Selasa (16/4/2019), sebagian jatah lapas kelas IIB Gunungsitoli telah dilakukan pemusnahan.

“Tadi pukul 10.30 WIB, kegiatan pencoblosan kita break, karena surat suara sudah habis. Surat suara yang dikirim KPU begitu kita buka tadi pagi hanya 43 surat suara. Artinya, ada kekurangan 150 surat suara,” ungkap Kepala Lapas Kelas II Gunungsitoli Moh Ilham Agung Setyawan, kepada wartawan, Rabu (17/4/2019), di TPS khusus Lapas kelas IIB Gunungsitoli, Desa Hilina’a.

Menurut Ilham, satu hari sebelum hari H pencoblosan, pihak KPU Kota Gunungsitoli mendatangi Lapas kelas IIB Gunungsitoli, memberitahu jika ada kekurangan surat suara, dan akan dipenuhi bila ada kelebihan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat sekitar wilayah Lapas.

“Kemarin sore, Komisioner KPU dengan tim datang ke Lapas, mereka mengatakan kekurangan surat suara akan diambil dari TPS-TPS terdekat dengan Lapas. Dan sampai saat ini belum ada kepastian kapan diantar kekurangan itu, jawaban dari KPU masih dikumpulkan dari beberapa TPS,” ujar Ilham.

BacaPrabowo Unggul di TPS Walikota Nyoblos, Siantar Keseluruhan Jokowi Menang

BacaSelain Mencoblos, Masyarakat Diajak Turut Mengawasi Pemilu Serentak

Amatan BENTENG TIMES, Rabu (17/4/2019), di lokasi TPS khusus Lapas Kelas II Gunungsitoli, tampak ratusan warga binaan masih menunggu kedatangan surat suara dimaksud, sebagian melihat-lihat nama-nama caleg dan figur calon Presiden, dan sebagian lagi hanya duduk di lapangan terbuka di dalam Lapas, sementara aktifitas di TPS berhenti.

“Tadi, saya lihat-lihat calon anggota DPRD, saya belum memilih. Informasi dari KPPS surat suara belum datang. Ya kalau sampai surat suara tidak datang. Saya kecewa pak, karena hak saya sebagai warga negara yang mempunyai hak memilih tidak terpenuhi,” keluh Yanuli Zalukhu, salah seorang warga binaan.

Share this: