Ketua DPRD Nias Barat: Gaji 219 PTT Ditampung di P-APBD 2019

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Ketua DPRD Nias Barat Nitema Gulo saat wawancara dengan BENTENG TIMES di rumah dinasnya, Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Nias Barat, Jumat (15/3/2019).

NIAS BARAT, BENTENGTIMES.com– Ketua DPRD Nias Barat Nitema Gulo menyampaikan honor ke-219 orang PTT (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Pemkab Nias Barat yang belum terbayarkan akan ditampung melalui P-APBD 2019 nanti.

“Pada tanggal 7 Januari 2019 lalu, kita sudah mengundang pemerintah daerah rapat konsultasi, yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Asisten I, serta seluruh pimpinan DPRD hadir. Dan sudah disepakati bahwa gaji ke-219 orang PTT itu yang belum terbayarkan akan ditampung di P-APBD 2019,” ucap Nitema Gulo, kepada BENTENG TIMES, di rumah dinasnya, Jumat (15/3/2019).

Diakui Nitema bahwa persoalan ini merupakan kelalaian Dinas Kesehatan yang merekrut 219 orang PTT tersebut pada awal tahun 2018. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sudah selesai dibahas pada akhir tahun 2017.

Menurutnya, tahun 2018 anggaran pengadaan 219 PTT tersebut memang masih bisa ditampung melalui APBD Perubahan, namun dalam Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P yang diajukan oleh Pemerintah Daerah kepada badan anggaran DPRD saat itu, tidak termuat.

“Apa yang kami setujui, sementara usulannya tidak ada? Jadi, kalau ada pihak-pihak yang menuduh DPRD tidak konsekuen, mereka itu tidak paham proses pembahasan anggaran. Jadi, biar masyarakat tahu, saya pastikan tidak satupun kegiatan di Dinas Kesehatan P-APBD tahun 2018 yang kami coret,” pungkasnya.

BacaTerlalu! 219 Pegawai Tidak Tetap Dinkes Nias Barat Satu Tahun Tidak Terima Honor

BacaHeboh! Ditemukan Bangkai Binatang Besar Bertaring di Nias Barat

Terkait pengakuan Kadis Kesehatan Nias Barat bahwa anggaran pengadaan 219 PTT tersebut sudah diusulkan melalui P-APBD tahun 2018, Nitema berpendapat bahwa hal itu bisa saja terjadi. Namun usulannya sampai ke badan anggaran DPRD, karena di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diseleksi.

“Kan sebelum diajukan ke DPRD, usulan dari setiap dinas dibahas oleh TAPD. Mungkin saja dia sudah mengusulkan, namun di tingkat TAPD diseleksi, pertimbangannya keuangan daerah sedang defisit,” tandasnya.

Share this: