Pelaku Panik Karena Teriakan Juragan Rumah Makan BPK Itu, dan Nekat Membunuh

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Andika Pratama Ginting, tersangka pembunuhan juragan Rumah Makan BPK Vichada Berastagi, diamankan di Mapolres Karo.

Mencuri Karena Tak Ada Ongkos Pulang ke Sei Mencirim

Andika Prananta Ginting, saat ditemui BENTENG TIMES, disela-sela pemeriksaan di Polres Karo, menuturkan, nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) karena tidak memiliki uang buat ongkos pulang ke rumah orangtuanya di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Andika mengaku sempat bekerja dan tinggal kurang lebih tiga bulan di Rumah Makan Vichada, bersama-sama dengan korban.

“Saya digaji sejuta sebulan (Rp1 juta per bulan, red),” ucap Andika, yang mengaku juga pernah bekerja di rumah makan BPK Desa Sumbul, Kabupaten Dairi.

Andika mengaku baru resign (keluar) dari rumah makan Vichada kurang lebih dua minggu.

Kepada petugas, Andika mengaku sudah pernah empat kali melakukan pencurian. Dari empat kali mencuri itu, sekali dia lakukan di rumah orangnya di Sei Mencirim.

Cincin Berlian Korban Dijual Seharga Rp1 Juta

Masih menurut penuturan Andika, dari aksi itu ia mengaku berhasil menggondol perhiasan emas dan berlian milik korban. Namun, Andika mengaku baru menjual cincin berlian milik korban ke sebuah Toko Emas di Kabanjahe, seharga Rp1 juta.

BacaPengungkapan Kasus Curanmor dan Pembunuhan Dalam Sepekan di Polres Tanah Karo

Dengan uang penjualan hasil rampokan itu, Andika mengggunakan sebesar Rp150 ribu untuk membeli handphone. Lalu, Andika melarikan diri ke Pancur Batu.

Share this: