Wajah Polri Tercoreng, Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu di Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Brigadir Sofyan (35), oknum personel Sat Sabhara Polres Samosir dan Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai diamankan personel Ditres Narkoba Polda Sumut, Minggu (20/1/2019). Dari tangan keduanya diamankan 15 kg sabu.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Wajah kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng. Saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ‘menabuh genderang’ perang melawan narkoba, masih saja ada anak buah yang berkhianat. Kasus terbaru, Brigadir Pol Sofyan (35), tertangkap tangan menyelundupkan 15 kilogram (kg) sabu di Kota Pematangsiantar.

Keterangan diperoleh oknum personel Sat Sabhara Polres Samosir itu diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumut bersama Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Keduanya diamankan saat melintas dengan mengendarai mobil Toyota Rush nomor polisi BK 1486 PJ di Jalan Sangnaualuh Damanik, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (20/1/2019) dini hari.

Dari dalam mobil berwarna abu metalik itu, petugas menemukan 1 tas travel warna hitam merk Jagger yang di dalamnya terdapat 12 bungkusan plastik berisi sabu seberat 12 kilogram, dan 1 tas warna putih yang di dalamnya terdapat 3 bungkusan plastik berisi sabu seberat 3 kilogram.

BacaBaru Seminggu Dimutasi dari Siantar, Brigadir RP Ditangkap di Gunungsitoli, Ini Kasusnya

BacaOknum Polisi Narkoba Itu Diamankan Bersama 2 Perempuan Cantik

Saat itu, kedua kurir sabu ini sempat berusaha melarikan diri. Oleh petugas kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas persis di kaki para tersangka.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit handphone dan mobil Toyota Rush tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka berikut dengan barang bukti digelandang ke Mapolda Sumut.

BacaSimpan 100 Butir Pil Ekstasi, Oknum Polisi Ditangkap TNI

BacaTerlibat Narkoba, 3 Oknum Polisi Diringkus Tim Gabungan TNI

Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung, melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy, pada Senin (21/1/2-19), sore, membenarkan penangkapan dua tersangka kurir narkoba. Ia menyebutkan, kedua kurir merupakan penduduk Kota Tanjungbalai;  Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Brigadir Sofyan (35), warga Jalan Sudirman Km 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.

“Kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dan mobil yang dikendarai pelaku kita hadang saat melintasi di Jalan Asahan (Jalan Sangnaualuh Damanik, red) Kota Pematangsiantar,” ucap Frenky, seraya menambahkan kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut.

Share this: