Aksi Premanisme di Kabanjahe, Proyek Pemerintah Dirusak, Pekerja Diteror

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Proyek penataan lingkungan di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tampak pada gambar paving block mengalami kerusakan.

KARO, BENTENGTIMES.com– Aksi premanisme merajalela di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Proyek pemerintah berjudul ‘Penataan lingkungan di hamparan Desa Kacaribu 1 oleh Pengungsi Gunung Sinabung untuk masyarakat Desa Guru Kinayan,’ dirusak oknum Ketua OKP.

Paving block yang sudah terpasang dicongkel pakai besi. Kemudian, para pekerja proyek diteror. Oknum Ketua OKP (Organisasi Kepemudaan) berkali-kali mendatangi lokasi proyek. Dengan menenteng golok atau senjata tajam (sajam), oknum Ketua OKP itu meminta para pekerja agar menghadirkan siapa pemborong proyek tersebut.

Akibat teror oknum yang mengaku sebagai pemuda setempat (PS), para pekerja sempat trauma dan kembali ke kampung halaman di Medan.

“Mereka semua ketakutan. Proyek dirusak. Kami minta ketegasan polisi menindak oknum yang melakukan teror dan perusakan proyek tersebut,” ujar Christobon Tarihoran, pengawas CV Lo’ise, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, saat ditemui BENTENG TIMES, Rabu (16/1/2019), di Polres Tanah Karo.

BacaKepala BPN Karo: Yang Bikin Sulit Itu PT WEP, Tak Bisa Tunjukkan Surat Beli Tanah

Christobon menuturkan, kasus perusakan itu telah mereka laporkan ke Polres Tanah Karo, dengan Nomor: STPL/29/1/2019/SU/RES/T.KARO, tertanggal Selasa (15/1/2019). Ia menuturkan, proyek tersebut adalah kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan judul penataan lingkungan di hamparan Desa Kacaribu 1 oleh Pengungsi Gunung Sinabung untuk masyarakat Desa Guru Kinayan.

Ia menyebutkan, beberapa pekerja melihat langsung saat aksi perusakan berlangsung. Dia menyebutkan, pelakunya sedikitnya 2 orang.

“Tukang atau pekerja kami melihatnya,” bebernya.

BacaIndikasi Penyimpangan Dana Desa di Temburun Diadukan ke DPRD Karo

Christobon mengungkapkan, perusakan dilakukan dengan cara mencongkel beton pengunci paving block pakai alat berupa besi, pada 23 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 01.00. Kemudian sehari sebelumnya, pelaku juga datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dengan membawa golok yang dia ikatkan di pinggang lalu mencari pihak perusahaan.

“Awal Desember pun sudah pernah datang dan membentak-bentak pekerja. Pada saat itu juga enam orang pekerja kami langsung pulang ke Medan,” ucap Christobon.

“Dan keesokan harinya, kami cek ke lapangan, beberapa titik pasangan paving block telah rusak,” beber Christobon, sembari berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum pelaku perusakan tersebut.

Share this: