Dikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Elsit Ginting, tersangka curanmor berikut dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3720 SAB curian diamankan di Mapolsekta Berastagi. Foto diabadikan Selasa (8/1/2019).

Kepada polisi, sambung Munthe, tersangka Elsit dalam melakukan aksinya bersama temannya Avandi Ivan Peranginangin (29), warga Desa Rumah Berastagi. Kini, temannya Avandi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Untuk diketahui, pencurian itu mereka lakukan pada pada Rabu 19 September 2018, malam sekira pukul 20.00 WIB, di Kedai Kopi Sukanda, Desa Rumah Berastagi. Selesai melakukan aksinya, kedua tersangka menjual sepeda motor itu kepada Manto Sembiring, warga Desa Mangan Molih, Kecamatan Tanah Pinem, seharga Rp2.050.000.

“Tapi saat kita lakukan pengembangan, Manto Sembiring lolos dari pengejaran,” ujar Munthe.

BacaPengungkapan Kasus Curanmor dan Pembunuhan Dalam Sepekan di Polres Tanah Karo

Meski demikian, Munthe menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mangan Molih. Kepada petugas kepolisian, Kepala Desa Mangan Molih berjanji akan menyerahkan tersangka Manto Sembiring kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Share this: