Seleksi CPNS Pemda Karo: 318 Orang Lulus, Registrasi 14-18 Januari 2019

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Cory S Sebayang bersama pejabat BKD Pemda Karo, beberapa waktu lalu.

Sementara, P1/TL adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik. Tapi, setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi. Lalu, P2/TL adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik dan setelah dilakukan integrasi hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Selanjutnya, P2/L-1 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Lulus Seleksi Akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan pendidikan yang sama.

P2/L-2 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Lulus Seleksi Akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jabatan/pendidikan yang sama P1/TH adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik tetapi tidak hadir pada pelaksanaan SKB, sehingga setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

P2/TH adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik, tetapi tidak hadir pada pelaksanaan SKB sehingga setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

“Hasil akhir kelulusan setelah kita amati dan lihat sesuai surat yang kita terima, maka jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 674 orang, dinyatakan lulus 318 orang, dengan perincian eks honorer K2 sebanyak 2 orang, guru 221 orang, kesehatan 66 orang, tenaga teknis 29 orang,” papar Mulianta.

Sementara, tingkat kelulusan yang tidak lulus ada sebanyak 356 peserta. Sedangkan formasi yang tidak terisi ada 33 jabatan, antara lain dokter spesialis 10 orang, guru TIK 9 orang, sanitarian 8 orang, radiografer 5 orang, pengelola penyehatan lingkungan 1 orang.

“Bagi peserta yang lulus sesuai kategori di atas dan sudah kita tayangkan di website Kabupaten Karo, silahkan lihat dan selanjutnya bagi peserta yang lulus wajib melengkapi berkas pada 14 sampai dengan 18 Januari 2019, pada jam kerja bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo,” terangnya.

BacaTakjub, Bupati Karo Abadikan Foto di Samping Bunga Bangkai

Dijelaskan, terkait item yang harus dilengkapi ada 14 item. Namun Mulianta menyarankan lebih bagus datang ke BKD untuk lebih jelasnya.

“Saya mengimbau bagi peserta yang lulus agar mematuhi aturan yang telah ada dalam hal melengkapi berkas. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus tidak hadir atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada tanggal 14 s/d 18 Januari 2019, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Share this: