Benteng Times

Rizieq Shihab Ditangkap, Ini Keterangan Dubes RI

Bendera yang mirip bendera ISIS yang dipasang di rumah Rizieq Shihab, sehingga dia diamankan oleh kepolisian Arab Saudi.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan kabar penangkapan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah.

Dia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Mekkah dengan mendatangi tempat tinggal Rizieq pada 5 November 2018 pukul 08.00 waktu setempat.

“Didatangi karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian rumah belakang Rizieq,” kata Agus, Rabu (7/11/2018).

(BACA: Diminta Jemput Rizieq di Mekah, Anies Baswedan Cuek)

Agus memberikan keterangan resmi setelah beredar kabar penangkapan Rizieq oleh pihak keamanan Arab Saudi. Kabar tersebut beredar dalam foto yang menggambarkan Rizieq sedang berada di antara para polisi Arab Saudi. Berikut penjelasan lengkap Agus dalam keterangan tertulisnya:

Duta Besar Republik Indonesia Riyadh

Berita Penangkapan Habib Muhammad Rizieq Shihab

1. Ketika landing di Riyadh, 5 November 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh, Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.

(BACA: Yaman Terlibat Konflik, Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman)

2. Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong serta memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.

3. Pada tanggal 6 November 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippassus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

4. Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa pada tanggal 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

5. Pada 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

6. Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yangberbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

7. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018, sekira pukul 16.00 WAS.

8. Pada 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

9. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak di Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

10. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.

Exit mobile version