Top! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan saat menggelar konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (3/11/2018).

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Sebanyak 14 orang tersangka ditangkap, masing-masing memiliki peran, mulai dari kurir hingga bandar.

Keterangan diperoleh, penangkapan ke-14 tersangka berlangsung selama sekitar 4 hari, mulai Senin (29/10/2018) sampai Kamis (1/11/2018). Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka Jona Setiawan Sinaga (27), di sekitar kediamannya Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari tangan Jona, diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,22 gram dan uang sejumlah Rp40 ribu.

Atas penangkapan itu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Masih pada hari yang sama dan dari Jalan H Ulakma Sinaga, polisi kemudian mengamankan Prima Silalahi (24), Sahat Martua Butarbutar (28), dan Hansen Reinhard Tamba (25). Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna berisi 2 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 pembersih kaca pirex yang terbuat dari kertas rokok, 1 kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1,37 gram, uang sebanyak Rp640 ribu, 1 mancis dan jarum, 2 pipet, 1 alat hisap sabu, 1 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merk Oppo, serta 1 unit handphone merk Samsung.

Pengembangan kembali berlanjut. Kali ini menyasar ke Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Dari lokasi itu, Selasa (30/10/2018), polisi mengamankan Nasrul Sirait (46). Dari tangan tangan warga Jalan Surya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, ini petugas mengamankan barang bukti berupa 34 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 12,76 gram, uang sejumlah Rp1.694.000, 1 unit handphone merk Samsung, dan serta 1 unit sepedamotor merk Honda Spacy.

Salah satu dari 14 tersangka yang ditembak terlihat dibopong saat dihadirkan dalam gelar perkara di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (3/11/2018).

Masih di Jalan Cumi-cumi, polisi turut meringkus Ahmad Kasim (39), dari kediamannya. Dari tangan Kasim, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,32 gram, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit handphone merk Nokia, uang sejumlah Rp6 juta, dan 1 unit sepedamotor merk Yamaha Mio.

(Baca: Ini Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan)

(Baca: BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Medan, 1 Tewas Ditembak, 7 Diamankan)

Beranjak dari Jalan Cumi-cumi, polisi bergerak ke salah satu kos-kosan di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Di sana, polisi meringkus Eka Wahyu Lubis (29). Dari tangan warga Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, ini diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 bungkus plastik klip besar berisi 1 kaca pirex, 1 mancis, 1 sekop yang terbuat dari pipet, 1 notes berisi catatan transaksi jual beli sabu dan ekstasi, 1 tas berisi berisi uang sejumlah Rp2,4 juta, 2 unit handphone, dan 1 unit sepedamotor merk Honda Beat.

Share this: