Teror Ancam Bunuh, di Balik Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Tugu Mejuah-Juah

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Pers Kabupaten Karo saat menggelar aksi simpatik di depan Makam Pahlawan Karo, Kamis (1/11/2018).

KARO, BENTENGTIMES.com- Sejumlah aktivis LSM dan wartawan kemudian menamakan dirinya Forum Komunikasi Anti Korupsi menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo. Mereka mendesak jaksa segera melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi.

Desakan agar dilakukan penahanan terhadap keempat tersangka bukan semata untuk keadilan hukum. Melainkan juga demi keselamatan nyawa mereka karena selama ini intens mengawal pekerjaan proyek pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi hingga terungkapnya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari APBD Pemkab Karo Tahun Anggaran 2016, senilai Rp679.573.000, tersebut.

“Kami menunggu sikap tegas Kejari Karo untuk menahan mereka. Kita bukan menuduh. Tapi ada rekan-rekan LSM dan Pers termasuk saya diancam bunuh, karena telah mengungkap dugaan tindakan pidana korupsi proyek tersebut,” ucap Ketua LSM Mata Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP, saat berorasi di depan Kantor Kejari Karo, Kamis (1/11/2018).

“Nyawa kami terancam. Kami minta jaksa tegas dan menahan keempat tersangka,” pekik Lloyd lewat pengeras suara.

Lloyd mengungkapkan sedikitnya ada 5 orang aktivis LSM dan wartawan mendapat teror dan ancaman bunuh pada 18 Oktober 2018, karena kritis terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi.

“Kami tidak menuduh, tapi ancaman itu kami alami belakangan tepatnya sejak kritis terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Tugu Mejuah-juah,” ujarnya.

Sejumlah aktivis LSM dan wartawan saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Karo, Kamis (1/11/2018).

(Baca: Pakai Jas Pinjaman, Rikardo Gak Nyangka Terpilih Jadi Komisioner KPUD Karo)

(Baca: Terkelin dan Istri Kompak Kenakan Pakaian Adat Karo di Malam Anugerah Kepemudaan 2018)

Dalam kesempatan aksi itu, Lloyd juga meminta pihak kejaksaan segera menuntaskan penanganan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah atau Tempat Proses Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Tahun 2016 sebesar Rp2.525.000.000.

Aksi Forum Komunikasi Anti Korupsi kemudian disambut Kasi Pidsus Dapot Manurung, Kasi Intel Arif Karmada, dan sejumlah jaksa lainnya dari Kejari Kabupaten Karo.

Share this: