Ditangkap di Riau, Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Ditembak Mati

Share this:
BMG
Tersangka pembunuh satu keluarga di Tanjung Morawa, Deliserdang.

DELISERDANG, BENTENGTIMES.com– Polisi akhirnya berhasil menangkap Agus Hariadi (40), otak pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap satu keluarga di Tanjung Morawa yakni Muhajir (49) bersama istri Suniati (50) dan anaknya M Solihin (12). Agus Hariadi ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau.

Oknum Ketua SPSI Kompit (sebelumnya Siantar Top) itu ditangkap bersama rekannya Rio Suryaningrat (40), yang dalam kasus pembunuhan itu juga disangka menjadi eksekutor.

Informasi dihimpun BENTENG TIMES (bentengtimes.com), dalam penangkapan itu, polisi menembak mati tersangka Agus Hariadi, yang juga masih bertetangga dengan korban di Gang Rasmi, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Sementara Rio Suryaningrat, yang diketahui merupakan warga Batubara, itu terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Benar, kita telah menangkap dua pelaku di Pekanbaru, Riau,” kata Dir Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Senin (22/10/2018).

(Baca: Fakta Baru, Muhajir dan Istrinya Dibuang Hidup-hidup ke Sungai)

(Baca: Deliserdang Kembali Geger Penemuan Mayat, Jenazahnya Mengapung di Sungai Ular)

Andi menyebutkan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang mereka terima dari masyarakat terkait lokasi persembunyian keduanya. Sebelumnya, Agus Hariadi dan Rio Suryaningrat memang sudah didaftarkan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Begitu kita ketahui lokasi persembunyian mereka, kita langsung melakukan penyergapan. Saat itu, mereka melakukan perlawanan sehingga kita lakukan penindakan tegas terukur,” tandasnya.

(Baca: Suniati, Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Akhirnya Ditemukan)

(Baca: Ternyata, Pelaku Pembunuhan Sadis Manajer PT Domas Tetangga Sendiri)

Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, secara total ada 3 tersangka yang sudah ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah menangkap tersangka Dian Saputra (29), warga Gang Armed, Pasar 13 Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Dian Saputra merupakan tetangga korban yang diduga berperan membawa dan membuang mayat korban.

Share this: