Benteng Times

Dibantu Anak Kecil, Ibu Ini Gondol Rp8 Juta dari Kedai Sembako Lina  

Rita, tersangka pencurian di Kedai Sembako milik Lina di Pasar Inpres, diamankan di Mapolsek Rambutan, Tebingtinggi. Foto ini diabadikan Senin (24/9/2018).

TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com– Jauh-jauh datang dari Medan, Rita Sari (33) bersama keponakannya yang masih kecil berinisial U singgah di Kota Tebingtinggi. Tujuannya tak lain hanya untuk mencuri. Targetnya Kedai Sembako Lina. Dari toko yang beralamat di Jalan Gurame, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, ini para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp8 juta. Wow.

Keterangan diperoleh BENTENG TIMES (bentengtimes.com), Rita datang bersama keponakannya masih kecil ke warung, Rabu (19/9/2018) lalu. Sementara Lina, si pemilik warung, siang itu, sedang sibuk menimbang minyak makan (minyak goreng, red) di dalam toko.

(Baca: Diduga Terkait Pencurian Sawit, Gudang Milik Anggota DPRD Digerebek)

(Baca: Tujuh Modus Pencurian Smartphone yang Wajib Kamu Ketahui)

Tapi karena Rita memesan 20 butir telur, Lina pun bergegas mengambil orderan pelanggannya. Ternyata, saat Rita mengambil telur, keponakan Rita yang masih kecil itu langsung menyelinap ke meja kasir.

Lina sendiri baru merasa curiga ketika melihat anak kecil itu keluar dari meja kasir. Ia pun berusaha menangkap anak kecil itu tapi Rita langsung menolak tubuh korban hingga terjatuh.

(Baca: Yamaha Mio Milik Dina ‘Digas’ Maling Saat Subuh, Kampung Rambutan Geger)

(Baca: Setelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan)

Kemudian Rita bersama keponakannya langsung kabur. Lina pun segera bangkit berdiri dan melakukan pengejaran sembari berteriak; ‘maliingg…’  Suasana di Pasar Inpres pun seketika heboh. Warga yang mendengar teriakan korban pun spontan ikut melakukan pengejaran dan pelaku Rita berhasil diamankan. Sementara keponakannya berinisial U lolos.

Tak lama kemudian, petugas Polsek Rambutan datang ke lokasi setelah mendapat laporan korban. Rita pun diinterogasi.

“Jadi, modusnya pura-pura beli telur. Saat pemilik warung sibuk, disitulah si anak kecil ini beraksi mengambil uang dari meja kasir,” ujar Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring, Senin (24/9/2018).

“Jadi, pelakunya warga Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,” ujar kapolsek lagi.

Dari keterangan Rita, kemudian dilakukan pengejaran terhadap keponakannya. Petugas kemudian memboyong Rita untuk menunjukkan lokasi persembunyian si anak kecil tersebut.

“Sebab keterangan pelaku Rita, keponakannya itu melarikan diri ke Medan. Jadi, hari itu juga petugas bergerak ke Medan,” ujar Sembiring.

(Baca: Setelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan)

(Baca: Keributan Berawal Gara-gara Ayam, 1 Nyawa Melayang)

Sesampainya di Medan, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Polsek Rambutan meminta si pelaku menunjukan dimana lokasi persembunyian anak tersebut. Kemudian si pelaku menunjukannya dan benar si anak tengah berada di tempat yang dimaksud.

“Dengan sigap, petugas Polsek Rambutan langsung menangkap anak tersebut,” ujarnya.

(Baca: Salah Dengar Vonis Hakim, Terdakwa Kabur Usai Sidang)

(Baca: 2 Perampok Staf Jokowi Ditembak Mati)

Sembiring menuturkan, dari anak tersebut petugas Polsek Rambutan berhasil mengamankan uang tunai kurang lebih Rp8 juta.

“Anak itu mengakui memang uang itu diambilnya dari Toko Sembako milik Lina,” bebernya.

Exit mobile version