Meja Hakim Sontan Sinaga dan Merry Purba Disegel KPK

Share this:
BMG
Pintu masuk PN Medan, Selasa (28/8/2018), tampak tertutup.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dua meja hakim yang disegel lembaga antirasuah tersebut adalah milik Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba.

“Meja milik pak Sontan dan Merry sudah disegel oleh KPK,” kata Humas PN Medan Erintuah Damanik, Selasa (28/8/2018).

Erintuah menyebut, KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan pada OTT tersebut. Kabarnya, mereka dibawa ke Markas Komando Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Petugas KPK membawa Ketua PN Medan pak Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan pak Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim pak Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba, Panitera Elpandi dan Oloan Sirait,” sebut Erintuah.

(Baca: KPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera)

(Baca: Hakim PN Medan Yang Vonis Meiliana Ikut Terjaring KPK)

Ia mengaku belum tahu kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, itu.

“Saya tidak tahu pasti. Kabarnya terkait pidana korupsi,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan tim penindakan di Medan dalam beberapa hari ini. Sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan,” kata Febri.

(Baca: 2 Kali Dipanggil KPK Mangkir, Begitu Ditangkap Melawan, Ini Yang Terjadi pada Musdalifah)

(Baca: Kali Ini, Biller Pasaribu dan Pasaruddin Daulay yang Ditahan KPK)

Dalam pesan WhatsApp yang diperoleh, Febri menyebut barang bukti uang yang diamankan pihaknya dalam bentuk Dollar Singapura.

“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Febri.

Share this: