Benteng Times

Pabrik Narkoba Milik Pak Haji di Tangerang Digerebek, 1,2 Ton Pil PCC Disita

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan memperlihatkan barang bukti pil PCC dan para tersangka kepada media, Senin (6/8/2018) lalu.

TANGERANG, BENTENGTIMES.com– Pabrik narkoba rumahan jenis pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) di Kavling DPR, Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digerebek Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Rumah berlantai tiga bercat biru di tengah permukiman padat penduduk itu diketahui milik seorang pak haji bernama Tarlani.

Setiap harinya pabrik rumahan ini memproduksi sebanyak 30 ribu butir pil PCC tanpa izin. Untuk mengelabui warga sekitar, pemilik pabrik mengemas pil PCC ke dalam bungkusan pakan ternak. Setiap satu pak paket pakan ternak diisi 25 ribu pil PCC. Dalam penggerebekan itu, Polres Bandara Soetta mengamankan sebanyak 3,175 juta atau 1,2 ton pil PCC bernilai Rp9 miliar.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan menuturkan, jutaan pil PCC itu sudah dipak secara rapi dalam kemasan pakan ternak di rumah pelaku.

“Jadi modus yang digunakan pelaku ini, pil dikirim dengan jasa ekspedisi, dikemas dengan kardus dan ditulis pada kardus itu sebagai pakan ternak, burung dan ikan. Jadi pihak kargo tidak curiga,” ujar Kombes Victor, kepada wartawan di Bandara Soetta, Senin (6/8/2018).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kiriman dua paket besar dalam kardus tujuan Makassar pada Kamis 12 Juli 2018 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray oleh petugas dan kardus dibongkar, dua paket tersebut terlihat berisi pakan ternak. Tetapi saat paknya dibuka, isinya ternyata pil PCC.

Dalam paket besar itu terdapat 17 kantong pakan ternak yang masing-masing kantongnya berisi seribu butir pil PCC yang termasuk narkotika golongan 1.

(Baca: Ruang Kalapas Jadi Tempat Napi Pesta Narkoba dan Nikmati Wanita Penghibur)

“Dari data pengiriman paket itu diketahui bahwa pengirim paket bernama Helsi Safiri dan Renita. Petugas lalu bergerak ke Makassar, ke lokasi tujuan dan berhasil menangkap AMR di rumahnya,” ujar Victor.
Kepada polisi, AMR mengaku mendapat pasokan PCC dari Edy Junaedi yang diperintah oleh Yandi Oktavianus. Saat ini, kedua orang itu dalam pengejaran polisi.

Penyelidikan juga diteruskan dengan memeriksa identitas pengirim PCC, yakni Helsi dan Renita yang ternyata nama anak dan istri Ayub. Pria ini bekerja kepada Tarlani untuk mengirimkan paket PCC.

“Ayub ditangkap di rumahnya kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kepada polisi, dia mengaku dibantu oleh dua rekannya yang berinisial DK dan IR,” katanya.

Tidak jauh dari kediaman Ayub, polisi akhirnya menangkap DK di Cilandak dan IR di tempatnya bekerja. Dari informasi keduanya polisi kembali mendapatkan tersangka lain berinisial SY dan SL.

“Keduanya juga berhasil ditangkap. SY ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara, SL ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” paparnya.

Rangkaian penangkapan ini membawa polisi kepada Tarlani, bandar besar sekaligus pemilik pabrik rumahan pil PCC. Tidak hanya memproduksi, Tarlani juga yang mengendalikan bisnis haram itu.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah Tarlani di wilayah Cipondoh. Dari penggerebekan itu, pihaknya menemukan jutaan butir pil PCC dengan total berat 1,2 ton.

“Saat digerebek, pabrik rumahan itu lagi memproduksi PCC. Selain Tarlani, kami juga menangkap dua orang karyawannya, yakni RN dan AF di gudang,” jelas Arief.

(Baca: Pemukiman Narkoba Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Belasan Butir Peluru)

Dari penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari tahu pemasok bahan baku pil berbahaya itu. Hasilnya, seorang tersangka berinisial MY diamankan di Perumahan Citra Garden, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. MY ini yang menjadi pemasok bahan PCC.

“Selanjutnya, polisi menggerebek rumah MY dan ditemukan berbagai bahan dasar pembuatan jamu. Tapi, sekarang masih kita kembangkan untuk menangkap dua orang yang masih buron,” tandas Arief.

Exit mobile version