Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pencucian Uang

Share this:
Sandiaga Uno

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya. Kali ini Sandiaga dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan dan atau Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018. Dalam laporan itu korban bernama Edward Soeryadjaya mengalami kerugian materil mencapai Rp20 miliar.

Laporan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. “Iya benar (adanya laporan tersebut),” kata Argo di Jakata, Rabu (25/7/2018).

Untuk diketahui, sebelumnya Fransiska Kumalawati Susilo juga melaporkan Sandiaga atas kasus penggelapan dan pemalsuan.

Kasus berikutnya yakni dilaporkan oleh Arnol Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Share this: