Video Pernikahan di Rel KA Bikin Heboh, Begini Penjelasan PT KAI

Share this:
Potongan video yang menunjukkan sebuah pesta pernikahan yang digelar di rel KA.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Sebuah video yang memperlihatkan pergelaran pesta pernikahan dengan pelaminan berada di tengah jalur rel kereta api beredar di media sosial Instagram sudah ditonton lebih dari 713.000 kali dan mendapatkan lebih dari 4.000 komentar warganet.

Dalam video itu terlihat kursi untuk para tamu undangan ditata berjajar di pinggir rel kereta. Saat pesta sedang berlangsung, terlihat ada sebuah lokomotif bergerak di rel tersebut, tak jauh dari lokasi pesta pernikahan.

Para netizen pun meninggalkan beragam komentar. Ada yang takjub dan mempertanyakan di mana peristiwa ini terjadi, ada pula yang memberikan informasi bahwa video ini sudah pernah beredar tahun lalu.

“Apa cma gua yg mikir, itu tamunya yg pakai kereta apa, jalanan kereta yg ditutup,” demikian komentar salah satu netizen, @fakencloneaccount.

“Cuma Indonesia jalan kereta ditutup bakal hajatan,” komentar @ryan.yunanta.

Menjawab ini, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjadi beberapa tahun lalu di sekitar bengkel lokomotif Balai Yasa di Yogyakarta.

“Informasi bahwa kegiatan tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu. Untuk lokasinya itu di sekitar Balai Yasa di Yogyakarta,” kata Agus, Rabu (18/7/2018).

Ia menyebutkan, jalur yang digunakan merupakan jalur buntu dan tidak dilalui lokomotif. “Adapun jalur yang digunakan oleh warga untuk kegiatan tersebut merupakan jalur buntu, dan tidak dilalui lokomotif yang akan dan sedang proses perbaikan atau perawatan,” ujar Agus.

Sementara lokomotif yang pada video itu terlihat bergerak merupakan lokomotif yang sedang parkir. “Itu penampakan lokomotif sedang parkir,” kata dia.

Agus menekankan, PT KAI melarang kegiatan di sepanjang rel kereta api meski jalur tersebut merupakan jalur buntu. “Setelah ada kegiatan tersebut, beberapa waktu lalu sudah diimbau, dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas jalur KA meskipun jalur tersebut tidak dilalui KA atau buntu,” tambah dia.

PT KAI juga akan melakukan penertiban jika ada aktivitas pada jalur kereta api. “Bila ada kegiatan serupa atau aktivitas lainnya tentunya akan kami tertibkan karena berbahaya saat maju atau atret (mundur) lokomotif yang akan keluar dan masuk bengkel/Balai Yasa Yogyakarta, meskipun jalur tersebut buntu dan tidak dilalui lokomotif,” kata Agus.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sepanjang rel kereta api. “Kami mengimbau kepada warga yang tinggal di pinggiran rel kereta agar menghindari atau melakukan aktivitas apapun di sepanjang jalur kereta api, karena untuk keamanan dan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian,” ujar dia.

Share this: