KPK: 80 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pengusaha

Share this:
Saut Situmorang

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut hampir 80 persen kasus korupsi yang menjerat para pejabat pasti melibatkan para pengusaha.

“Untuk menekan masalah itu sekaligus mewujudkan iklim bisnis yang profesional berintegritas, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) membentuk KAD (Komite Advokasi Daerah) Antikorupsi,” ujar Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang di Medan, Rabu (25/4/2018)

Menurut Saut, kasus korupsi yang melibatkan para pelaku usaha dengan modus antara lain suap-menyuap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Akibat kasus itu, hingga Desember 2017, KPK mencatat pihak swasta sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dengan jumlah 184 orang.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pejabat eselon I/II/III yang melakukan korupsi sebanyak 175 orang dan anggota DPR dan DPRD sejumlah 144 orang serta kepala daerah 89 orang.

Share this: