Benteng Times

Berkat Tangan Dingin Calvijn, Barak Narkoba dengan Pengamanan Berlapis di Medan Jebol

Kolase foto: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Tim Polrestabes Medan saat melakukan penangkapan jaringan narkoba di kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Operasi anti narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan kian agresif. Berkat tangan dingin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Tim Gabungan Polrestabes Medan berhasil melakukan penggerebekan pada sejumlah basis narkoba di Kota Medan, termasuk menjebol jaringan narkoba dengan pengamanan berlapis di Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Sedikitnya 21 orang dan sejumlah barang bukti diamankan dari kawasan itu.

“Dalam kurun waktu 72 hari (sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025), Polrestabes Medan dalam hal ini dari Satresnarkoba dibantu juga oleh Satreskrim Polrestabes Medan, telah mengungkap 24 kasus dengan 34 tersangka,” ujar Calvijn, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penggerebekan sarang narkoba dan penangkapan pelaku yang melawan petugas, bertempat di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, pada Sabtu (20/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, pejabat utama Polrestabes Medan, perwakilan Bea dan Cukai Kota Medan, serta puluhan jurnalis dari media elektronik dan cetak.

Calvijn menjelaskan, operasi ini menyasar barak-barak narkoba, loket narkoba, tempat hiburan malam, serta oknum masyarakat yang secara aktif melawan petugas saat penindakan. Menurutnya, keberadaan sarang narkoba tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.

Dia mengungkapkan, para bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menghindari penggerebekan. Mereka membangun barak di lokasi terpencil, memodifikasi rumah dan ruko menjadi loket transaksi, serta memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.

“Untuk mengantisipasi penggerebekan, mereka menggunakan handy talkie dari pintu masuk hingga inti lokasi, bahkan memasang pagar besi dan kawat berduri yang dialiri listrik,” ungkap perwira polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu.

Calvijn menegaskan, pemasangan aliran listrik pada pagar barak narkoba merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan petugas.

“Saya ulangi, mengalirkan listrik yang ada di pagar-pagar kawat yang mengelilingi barak-barak narkoba tersebut. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Calvijn.

Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan drone sebagai alat pantau pergerakan petugas. Dalam beberapa penindakan, aparat mendapat perlawanan berupa pelemparan batu, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya pembakaran.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan barang bukti narkotika berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 30 butir ekstasi, dan satu butir happy five. Polisi juga menyita 197 botol minuman keras dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Selain narkoba, turut diamankan 13 unit timbangan, 40 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, dan 26 skop sabu. Untuk alat komunikasi pelaku, polisi menyita dua unit handy talkie dan satu unit drone. Dari lokasi penggerebekan juga ditemukan lima mesin judi jenis jackpot dan satu mesin ikan-ikan.

Calvijn memaparkan, penindakan barak narkoba dilakukan di 15 titik dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari barak narkoba tersebut mencapai 20,7 gram sabu dan 29,37 gram ganja, serta 11 orang pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi.

BacaMantan Sopir Dalang di Balik Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Motif Pencurian

Sementara itu, untuk loket narkoba, polisi menangani tujuh tempat kejadian perkara dengan tiga kasus dan tiga tersangka, serta mengamankan 1,13 gram sabu. Empat pengguna narkoba dari kasus ini direhabilitasi.

Untuk tempat hiburan malam, Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dengan sembilan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 40 butir ekstasi, satu butir happy five, dan 197 botol minuman keras. Sebanyak 23 orang pengguna narkoba dari lokasi tersebut menjalani rehabilitasi. Salah satu tempat hiburan malam yang ditindak berada di kawasan Hotel De Tonga.

Selain itu, polisi juga menangani satu kasus oknum masyarakat yang melawan petugas saat penggerebekan. Dari kasus ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa gunting yang diruncingkan, airsoft gun, botol berisi bensin, satu unit sepeda motor NMax yang telah dibakar, serta sejumlah batu koral.

Menutup keterangannya, Calvijn menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang berani menghalangi penegakan hukum.

“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku masyarakat yang berani mengancam, melempar, menyekap petugas, memaksa pelepasan tersangka, atau merampas barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Calvijn.

Tim Polrestabes Medan mengepung barak-barak dan loket narkoba di kawasan Jalan Jermal XV, Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam.

BacaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Universitas Medan Area, Pelaku Sahabat Korban Sendiri

Pada kesempatan itu, dia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif memberikan informasi, serta mengawasi agar lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi sarang narkoba.

Halaman Selanjutnya >>>

Tengah Malam, Calvijn Turun Langsung Gerebek Kampung Narkoba Jermal XV

Tengah Malam, Calvijn Turun Langsung Gerebek Kampung Narkoba Jermal XV

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin apel gabungan Gelar Sinergitas Nasional (GSN) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Medan, Sabtu (20/12/2025) malam. Apel berlangsung sekitar pukul 23.35 WIB dan diikuti jajaran pejabat utama, personel Reskrim, Narkoba, Intel, Samapta, Brimob, Gegana, hingga Tim JCS.

Dalam arahannya, Kapolrestabes menyampaikan pelaksanaan Operasi Lilin dimulai hari itu dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Dia juga menyinggung keberhasilan sebelumnya terkait penangkapan jaringan narkoba di kawasan Jalan Jermal XV.

“Malam tadi, anggota Reskrim dan Narkoba melakukan penangkapan di Jalan Jermal XV dan malam ini kita mau ke sana lagi,” kata Calvijn.

Calvijn menegaskan penindakan akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Sekitar pukul 00.36 WIB, Kapolrestabes bersama pejabat utama tiba di Kampung Narkoba Jalan Jermal XV, Gang Kasih, Desa Amplas untuk memimpin langsung penggerebekan.

Pada kesempatan itu, Calvijn memerintahkan agar empat tersangka yang diamankan segera dibawa ke Polrestabes Medan, sebagian personel bergabung dengan tim reserse, serta meminta jajarannya mencari kediaman tersangka inisial G.

Kemudian pada pukul 01.00 WIB, Kapolrestabes bersama rombongan bergerak ke lokasi lain di Jalan Jermal XV Gang Pahlawan. Di sana ia kembali memberikan arahan agar penggerebekan malam seluruh tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Polrestabes Medan.

“PR saya adalah tangkap G dan kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih,” ujarnya, sambil menyebutkan bahwa setelah itu akan dilakukan apel konsolidasi.

Calvijn terjun langsung dan melihat barak-barak dan loket narkoba di kawasan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam.

BacaPolda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antarprovinsi, Sabu 10 Kg Disita

Sekitar pukul 01.36 WIB, rangkaian penggerebekan selesai dilaksanakan. Tim terdiri dari Gegana, Brimob, Samapta Polda, Tim JCS, Reskrim, Narkoba dan unit Intel, kembali ke tempat, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Halaman Selanjutnya >>>

Calvijn Ingatkan Anggota Bertindak Humanis! Melawan, Tindak!

Halaman Sebelumnya <<<

Calvijn Ingatkan Anggota Bertindak Humanis! Melawan, Tindak!

Diketahui, Polrestabes Medan sebelumnya mengepung barak-barak dan loket narkoba di kawasan Jalan Jermal XV, Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam. Sebagai langkah awal hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Apel gabungan tersebut diikuti Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, serta satuan fungsi Polrestabes Medan yang meliputi Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, dan Satsamapta, dengan dukungan satuan dari Polda Sumut seperti Brimob, Gegana, dan Samapta Polda. Usai apel, Kabag Ops memberikan arahan teknis cara bertindak kepada seluruh personel sebelum diterjunkan ke lokasi sasaran.

Dalam arahannya, Calvijn menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah barak-barak dan loket yang selama ini diduga masih aktif menjadi pusat peredaran narkoba dan praktik perjudian. Ia menyebut, pada malam sebelumnya jajaran Reskrim dan Narkoba telah melakukan penindakan di kawasan tersebut dan operasi kembali dilanjutkan untuk memastikan aktivitas ilegal benar-benar dihentikan.

“Kita langsung bergerak dan mengepung barak-barak serta loket di Jermal XV. Kita lihat apakah masih ada aktivitas atau tidak,” ujar Calvijn.

Calvijn menekankan kepada seluruh personel agar bertindak secara humanis namun tetap tegas. Setiap bentuk perlawanan di lapangan, kata dia, harus ditindak sesuai aturan hukum.

“Kita beri pemahaman, tetapi kalau ada yang melawan, segera amankan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian,” tegasnya.

Sejumlah orang diamankan dalam operasi itu.

Usai apel, Calvijn bersama pejabat utama Polrestabes Medan memimpin langsung penggerebekan di Jalan Jermal XV Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai.

Dalam operasi tersebut, petugas menutup seluruh akses keluar masuk kawasan, menyisir barak-barak dan loket, serta mengamankan 21 orang yang berada di lokasi. Seluruhnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di lokasi, Calvijn memerintahkan agar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera diamankan, sebagian personel diperbantukan untuk bergabung dengan tim reserse, serta memerintahkan pencarian terhadap seorang yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan perjudian berinisial G.

“PR saya jelas, tangkap G Saya tidak mau hanya pemain kecil yang diamankan, otaknya juga harus kita amankan,” kata Calvijn.

Setelah menyelesaikan penggerebekan di dua titik tersebut, Calvijn menyatakan kegiatan penindakan malam itu dihentikan dan seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa barak-barak dan loket di Jermal XV merupakan sasaran yang selama ini dinilai paling tidak tersentuh dan akan terus menjadi fokus penindakan.

Calvijn menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan serta memastikan operasi akan terus berlanjut.

Apel gabungan Gelar Sinergitas Nasional (GSN) di halaman Polrestabes Medan, Sabtu (20/12/2025) malam.

BacaDalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, ‘Pompa’, dengan 147 Tersangka

Hingga saat ini, Polrestabes Medan masih memburu dalang dan otak peredaran narkoba serta praktik perjudian di barak-barak dan loket kawasan Jermal XV, dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version