Benteng Times

Polda Sumut Tetapkan dr Gita Tersangka Kasus Vaksin Kosong

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) dr Gita, dokter penyuntik vaksin kosong kepada anak SD Wahidin Kota Medan, saat menyampaikan permintaan maaf.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut menetapkan dr Gita, dokter yang memberikan vaksin kosong terhadap  seorang siswi saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Sabtu (29/1/2022).

“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan sudah menetapkan tersangka satu orang yaitu Dokter G,” kata Panca.

Panca menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

“Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata, hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak,” beber Panca.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Polda Sumut juga mendalami penyebab banyaknya sisa vaksin dari acara vaksinasi itu.

BacaTiga Terduga Pelaku Curanmor Hilang Nyawa di Tangan Amuk Massa STM Hilir Deli Serdang

BacaPolda Sumut Dalami Viral Video Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan

Dia mengungkapkan, proses penanganan kasus ini kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kita melihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Ini berkaitan dengan sebuah profesi yang seharusnya paham dengan jarum suntik. Ini yang sedang kita dalami bersama teman-teman IDI,” pungkas Panca.

Halaman Selanjutnya >>>

Respon IDI Medan

Respon IDI Medan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara telah memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemanggilan IDI untuk dimintai keterangan terkait kasus suntik vaksin Covid-19 kosong terhadap siswa SD di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait suntik vaksin kosong itu. Dan, penyidik akan memintai keterangan dari IDI.

Hadi juga mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari dokter Gita dan seujumlah tenaga kesehatan yang ikut dalam program vaksinasi tersebut. Pihaknya juga mengggali keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

“Sudah empat nakes yang kami mintai keterangan,” beber Hadi.

Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Kota Medan Ery Suhaimi menuturkan, secara internal mereka akan melakukan investigasi dugaan vaksin kosong itu. Tapi, dia mengatakan proses sidang etik terhadap dokter Gita belum dilakukan karena masih dalam proses pencarian informasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BacaVaksinasi Merdeka: Mau Tak Mau Anak-Anak Harus Dijaga, Mereka Generasi Penting 2045

BacaTiga Jenderal Tinjau Vaksinasi dan Pemberian Bansos di Budi Mulia Siantar

Ery mengatakan, pihaknya sudah bergerak sejak kejadian terus viral di media sosial. Namun demikian, pihaknya akan melakukan sebatas kode etik profesi kedokteran.

“Kami melihat dari segi etiknya saja. Karena untuk ranah pidana, ada di pihak kepolisian. Karena belum tentu juga yang bersangkutan bersalah seperti yang divonis masyarakat,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Dokter Penyuntik Vaksin Kosong Minta Maaf

Halaman Sebelumnya <<<

Dokter Penyuntik Vaksin Kosong Minta Maaf

Sebelumnya, dr Gita, dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan beberapa pihak terkait atas kekhilafan yang dia perbuat.

“Kepada pihak Polri, kepada masyarakat, kepada IDI Sumut dan IDI Medan, saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini,” kata dr Gita, dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat.

Namun, dr Gita enggan memberi keterangan ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh para wartawan. Dia sama sekali tidak menjawab dan memilih berlalu masuk ke ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.

dr Gita saat menyampaikan permohonan maaf dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (21/1/2022).

Untuk diketahui, dr Gita berperan sebagai vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid -19 kepada anak-anak dalam kegiatan vaksinasi di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sedangkan, perawat W sebagai petugas yang memasukkan dosis vaksin ke suntikan.

Direktur Reserse Kriminimal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, vaksinasi anak berusia 6-11 tahun digelar oleh Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Delima, di SD Wahidin, Jalan KL Yos Sudarso , Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin 21 Januari 2022.

Di sekolah itu, masih kata mantan Kapolres Asahan itu, Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima, yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan, menggelar vaksinasi terhadap 500 siswa. Namun, baru divaksin 460 pelajar.

BacaBaskami Tegaskan Kejadian Pemberian Vaksin Kosong Tak Boleh Terulang

BacaKepala Sekolah dan Guru SD Diminta Aktif Beri Pemahaman Manfaat Vaksin Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Setelah video viral itu, polisi memeriksa dr Gita sebagai petugas vaksinator. Untuk mendalami kasus itu, Polda Sumut melibatkan sejumlah pihak dan ahli, termasuk Tim Laboratorium Forensik dan IDI Sumatera Utara dan Medan. Polisi juga meminta beberapa saran dan masukan tentang kegiatan vaksinasi di tempat lain sebagai perbandingan.

Juga meminta keterangan Ibu siswi itu berinisial K, yang merekam video menggunakan ponselnya saat si anak menjalani vaksinasi.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version