Tentang Pemukulan Pedagang di Pasar Gambir, Baskami Ginting: Jangan Ciderai Rasa Keadilan

Share this:
BMG
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting.

Divisi Humas Polri Ambil Alih Kasus

Baskami Ginting juga mengapresiasi, tindakan cepat Polda Sumut dalam mengambil alih kasus itu yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan.

“Saya kira langkah cukup bagus langkah Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut, guna memperdalam dan meneliti lebih lanjut,” ungkapnya.

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

BacaBentrok Dengan Polisi, Pedagang Pasar Horas Segera Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri.

Ia menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumut setelah kasus tersebut viral di masyarakat.

Share this: