Benteng Times

Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

Kepala BNNP Sumut saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kampus USU Medan, Senin (11/10/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Sebanyak 31 orang mahasiswa, alumni, dan warga diamankan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 508,6 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu membenarkan penangkapan puluhan orang mahasiswa, alumni, dan warga di kampus USU itu. Dia mengatakan, penangkapan itu dalam suatu razia yang dilakukan BNNP Sumut pada Sabtu (9/10/2021) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

“Seluruh yang diringkus di kampus USU itu sudah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk diproses secara hukum,” kata Sempana, Senin (11/10/2021).

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Dijelaskan, ke-31 orang itu terdiri dari mahasiswa, alumni, dan warga itu kini ditahan di kantor BNNP Sumut.

Halaman Selanjutnya..  

Daftar Nama Mahasiswa USU dan Alumni yang Tertangkap

Milik Alumni FIB USU Sebanyak 265 Gram Ganja Disita

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan akhirnya membeberkan penggerebekan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU pada Sabtu (9/10/2021) malam lalu.

Dari penggerebekan itu, 31 orang diamankan, dengan rincian 14 mahasiswa aktif USU, 6 alumni USU, dan 11 masyarakat umum.

“Ini berdasarkan informasi masyarakat dan kami bekerja sama dengan USU. Lalu, kita melakukan perencanaan untuk ditindak lanjuti,” kata Toga, saat memimpin konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

Dijelaskan, dalam hasil razia itu ada 47 orang yang diamankan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, dilakukan tes urine, ternyata ada 31 orang positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja.

Sementara lainnya negatif, sehingga tidak dibawa ke kantor BNNP Sumut. Setelah itu, yang positif didata dan didapati ada 14 orang mahasiswa aktif USU dan 6 orang alumni USU.

“Sementara 11 orang masyarakat biasa. Barang bukti ada ganja yang sudah siap pakai 118 paket kecil berukuran 1,8 gram. Total keseluruhan ada 508,6 gram,” sebut Toga.

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

BacaPakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

Setelah dilakukan interograsi, lanjut Toga, sebanyak 265 gram ganja adalah milik JHS, alumni FIB USU.

Berdasarkan keterangan JHS, ia mendapatkan barang haram itu dari D. Kemudian dilakukan pengembangan, dan petugas berhasil meringkus D pada Minggu (10/10/2021) pagi.

“Nah, sebenarnya saat itu si DM (mahasiswa Budi Darma) lagi bersama teman lelakinya bernama FAY (mahasiswa Budi Darma) di Jalan Cemara Ujung,” kata Toga.

Kemudian, ada yang belum diakui sekitar 243,6 gram. Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp300 ribu, KTP, KTM, Buku Tabungan, serta lainnya.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaKepala BNNP Sumut Ungkap Fenomena Baru Penyebaran Narkoba pada Remaja dan Anak

Toga mengatakan, terhadap persangka akan dikenakan Pasal 114, 111, dan 132. Selain itu, ada Pasal 127 sebagai korban penyalah guna.

Halaman Selanjutnya..

Daftar Mahasiswa dan Alumni yang Ditangkap

Daftar Mahasiswa dan Alumni yang Ditangkap

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu menyebutkan, sebanyak 31 orang yang diamankan saat penggerebekan di Kampus USU, pada Sabtu (9/10/2021) malam.

“Untuk total ada 31 yang diamankan semua,” sebut Sempana, Senin (11/10/2021).

Dilansir dari Tribun, dan sudah dibenarkan BNNP Sumut, berikut daftar nama mahasiswa USU dan alumni yang ditahan di BNN Sumut:

1. Rahmad (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2016)

2. Agustinus Sinaga (Ilmu Sejarah FIB – Stambuk 2016)

3. Yadika (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2015)

4. William Simanjuntak (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2018)

5. Fajar Steven (Alumni Ilmu Sejarah FIB – Stambuk 2013).

6. Josua (Alumni Fakultas Hukum – Stambuk 2011).

7. Golfrid (Perjalanan Wisata – FIB – Stambuk 2017)

8. Fernando Surbakti (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2016)

9. Hizkia Purba (B. Inggris D3 -FIB – Stambuk 2019)

10. Gabriel Purba (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2019)

BacaMulanya Cuma 4 Am, Ternyata Ada Stok Ganja 25 Kg di Rumah

BacaBaskami Ginting Tegaskan Peran Ibu, Benteng Bagi Anak dari Penyalahgunaan Narkoba

11. Mathias Hurauruk (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2019)

12. Andrea Muharman Mahmid (Perjalan Wisata FIB – Stambuk 2021).

13. Bima Pandiangan (FISIP – Stambuk 2020)

14. Lamasi Siahaan (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2020).

15. Panji Sastria (Etnomusilologi FIB – Stambuk 2020).

16. Juan Daniel Sihombing (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2017).

17. Adesiah Adi Luhung (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2016)

BacaTergiur Upah Rp21 Juta, Pria Ini Nekat Selundupkan 30 Kg Ganja di Medan

BacaPenggerebekan di Komplek Tasbih II Medan, Rumah Dijadikan Gudang Narkoba

18. Jos Tarigan (Perjalanan Wisata FIB – Alumni).

19. Hendriko Martin Nainggolan (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2013 Alumni)

20. Jonni Silalahi (Alumni FIB).

Halaman Selanjutnya..

Respon Rektor USU, Sanksi Berat Menanti

Respon Rektor USU, Sanksi Berat Menanti

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

“Ya, memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus,” ujar Muryanto, Senin (11/10/2021).

Dia menegaskan, kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.

BacaMembongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

Terhadap mahasiswa USU yang terjaring dalam penggerebakan, Muryanto menuturkan, menunggu proses hukum. Tapi jika terbukti bersalah, maka kampus juga akan memberikan sanksi berat.

“Kita lihat prosesnya di BNN. Kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi, kalau enggak bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out,” tegas Muryanto.

Exit mobile version