Benteng Times

Begal di Helvetia Medan Dilumpuhkan, Tersangka Pernah Bunuh Abang Kandung

Agus Tambunan, begal sadis di Medan Helvetia, telah dilumpuhkan Tim Gabungan dari Polda Sumut.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Helvetia sudah mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di persimpangan lampu merah, Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/5/2021) pekan lalu.

Dalam kasus itu, 7 orang ditangkap. Ketujuhnya adalah Agus Lamtius Tambunan (40), warga Jalan Pembangunan, Gang Karto, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Nelson Sihombing (31), warga Jalan Penampungan II, Gang Buntu, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Rony Bill Clinton Simamora (29), warga Jalan Balai Desa, Gang Sinurat, Desa Helvetia Sunggal, M Nasrul (47), warga Jalan Kompos, Desa Puji Mulio Sunggal.

Kemudian, M Fajar (51), warga Jalan Dusun Ujung Lingga, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Maruli Simarmata (35), warga Desa Berngam, Kecamatan Binjai Selatan, dan Putra Mardiono (40), warga Aceh Tenggara.

Para pelaku ditangkap dari Medan, Langkat, dan Aceh, selama tiga hari, yakni pada Minggu (30/5/2021) hingga Selasa (1/5/2021).

BacaKena Begal di Munte Karo, Kaca Truk Dilempar, Sopir Dikeroyok, Uang dan Ponsel Disikat

BacaBasmi Begal yang Hendak Cabuli Pacar, Pelajar Malang Terancam Bui Seumur Hidup

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, dalam kasus tersebut, Agus merupakan tersangka utama. Sementara, enam orang lainnya merupakan penadah kendaraan milik korban.

“Keenam penadah ini juga masuk dalam jaringan Medan, Binjai, dan Aceh,” kata Tatan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6/2021).

Bersambung ke halaman 2..

Tatan melanjutkan, Agus juga seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Saat ditangkap, sambung Tatan, Agus melakukan perlawanan terhadap polisi. Hingga akhirnya, polisi menembak kaki Agus.

Tatan menerangkan, penadahan sepeda motor tersebut dilakukan secara berantai.

“Setelah dicuri, sepeda motor kemudian dijual ke penadah pertama. Lalu, berlanjut sampai ke Aceh. Seluruh penadah menerima fee dari hasil kejahatan tersebut,” jelas Tatan.

Di sisi lain, Tatan mengungkapkan, sebelum beraksi, Agus sudah berada di lokasi kejadian sejak pukul 03.00 WIB.

BacaKomplotan Begal di Siantar Ditangkap, Satu Orang Masih Remaja

BacaPemuda Asal Sergai Meninggal Diamuk Massa di Tanah Jawa, 12 Orang Ditangkap

Agus bejalan-jalan di depan pintu gerbang Rumah Sakit (RS) Paru. Kemudian, Agus menyeberang dan mengitari lokasi. Bahkan, Agus sempat membeli air mineral sebelum kembali ke tempat semula.

Bersambung ke halaman 3..

Agus menunggu korbannya di depan pintu gerbang RS Paru sekitar satu jam. Polisi mengetahui pergerakan Agus setelah mengamati kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Ada sekitar 25 CCTV yang kami sita,” ucap Tatan.

Tatan menuturkan, Agus menunggu sasaran untuk dijadikan korban secara acak. Begal yang dilakukan Agus, sambung Tatan, merupakan modus baru.

“Modus baru karena dilakukan di pagi hari,” ucap Tatan.

BacaPria Misterius Masuk Kamar Saat Suami Pergi, Ternyata Satpam di Singapore Land

BacaModus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampas Gran Max

Tatan menambahkan, Agus positif narkoba dan sudah tiga kali dipenjara. Dan, tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dengan korban abang kandungnya sendiri.

“Sebelumnya, membunuh abang kandungnya sendiri. Bebas dari penjara karena program asimilasi Covid-19 pada 2020,” pungkas Tatan.

Exit mobile version