Benteng Times

Nekat! Mahasiswa Bawa Sabu 1 Kilogram, Ditangkap di Bandara Kualanamu

Pelaku yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg lebih di bandara.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Aksi nekat Aridha Saidul Ahkam (21) yang membawa sabu-sabu ke bandara akhirnya menyeret dia ke penjara. Pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini ketahuan membawa sabu-sabu seberat 1.001 Gram atau sekitar 1 Kilogram lebih, Rabu (17/3/2021) sekira pkl 04.30 WIB di Bandara Kualanmu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca: Lagi-lagi Dari Aceh, Selundupkan Narkoba Lewat Bandara Kualanamu

Baca: Oknum TNI Bercanda Bawa Bom di Bandara, Penumpang Langsung Dikeluarkan

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID-6881 hendak berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu.

Kemudian, Aridha Saidul Ahkam melewati Security Check Poin (SCP) X- Ray 1 Terminal Keberangkatan. Saat petugas Avsec bandara melakukan pemeriksaan terhadap tas warna hitam milik pelaku menggunakan mesin X-Ray, terlihat pada tampilan monitor ada benda yang mencurigakan.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan manual terhadap tas tersebut dan ditemukan 1 bungkusan plastik transparan diduga merupakan narkotika jenis sabu. Kemudian, pelaku diamankan ke Posko Penerbangan AVSEC Lt III Bandara Kualanamu.

“Sekira pukul 07.30 WIB, pelaku dan barang bukti dibawa personel Dit Resnarkoba Polda Sumut ke Mapolda Sumut guna kepentingan proses lidik dan sidik lebih lanjut,” ujarnya.

Baca: Ada yang Menonjol di Selangkangan, Wanita Ini Ternyata Sembunyikan Narkoba

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Masuk Medan, Oknum TNI Diamankan

Menurut keterangan pelaku yang merupakan warga Dusun Teungoh Bungkhia, Kelurahan Keude, Aceh Timur ini, narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Lombok transit Jakarta.

Exit mobile version