Gara-gara Futsal di Medan, Panitia Dipidana, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Share this:
BMG
Tangkapan layar video final turnamen futsal yang viral karena melanggar protokol kesehatan di GOR Mini Pancing, Medan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Panitia turnamen futsal yang viral karena melanggar protokol kesehatan di GOR Mini Pancing, Medan, pada Minggu (31/1/2021), kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin juga dicopot dari jabatannya. Pengganti keduanya berasal dari personel Brimob Polda Sumatera Utara. Serah terima jabatan segera dilakukan.

Demikian disampaikan Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kamis (4/2/2021). Menurut Hadi, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan karena lokasi turnamen futsal itu berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Diduga kapolsek ini lalai, tidak mengetahui secara detail atau deteksi dini sangat lemah,” ujar Hadi.

BacaViral Tanding Futsal ‘Polsek Medan Kota Vs Alwashliyah’ Tumpah Ruah Penonton

BacaViral Kerumunan Tanding Futsal, Polri Akan Periksa Polsek Medan Kota

Kemudian, Kanit Reskrim di Polsek Medan Kota dicopot karena keikutsertaannya dalam turnamen futsal tersebut.

Meskipun keikutsertaan itu secara pribadi, menurut Hadi, yang bersangkutan merupakan seorang anggota Polri yang semestinya menjadi contoh dan panutan.

“Terutama di masa pandemi ini, untuk memberikan edukasi. Teman-teman bisa lihat di turnamennya itu banyak penonton, kemudian tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

BacaBeredar Video Diduga Kasat Narkoba Polres Siantar Joget di Hiburan Malam

BacaViral Video Joget di Tempat Hiburan Malam, Kapolda Copot Kasat Narkoba Siantar

Hadi menambahkan, turnamen futsal tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian. Ditegaskan bahwa di masa pandemi ini, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.

“Kegiatan tersebut tidak ada izin dari pihak kepolisian. Jadi, pihak kepolisian di dalam masa pandemi ini tegas untuk tidak mengeluarkan izin keramaian,” pungkasnya.

Share this: