Pengkhianat, Oknum Kapolsek dan Dua Pegawai Rutan Kabanjahe Beking Narkoba

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, didampingi Wakapolres Kompol Hasian Panggabean, dan Kasat Resnarkoba AKP Ras Maju Tarigan, saat mengelar konferensi press di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (23/1/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Saat Polres Tanah Karo gencar memberantas narkoba, masih saja ada yang mencoba berkhianat dan menjadi beking peredaran gelap barang haram tersebut. Citra Polri kembali tercoreng. Iptu Samson Susaei Sembiring, kini harus berurusan dengan hukum karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah hukum di mana ia menjabat sebagai kapolsek.

Bentuk pengkhiatan juga terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Dua orang pegawainya diduga terlibat memperlancar atau mempermudah masuknya narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Sekarang, ketiga oknum aparatur pemerintah itu harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga Jumat 23 Januari 2020, total laporan pengaduan (LP) tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak tujuh LP. Pelaku 13 orang.

“Barang bukti berupa 43,05 gram sabu, daun ganja kering 1,74 gram, satu pucuk airsofgun, dan ponsel,” beber Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, didampingi Wakapolres Kompol Hasian Panggabean, dan Kasat Resnarkoba AKP Ras Maju Tarigan, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (23/1/2019).

Ras Maju menambahkan, terhadap para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 dan 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

BacaTerjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot

BacaGerebek Narkoba di Komplek Perumahan PJKA, Dua Pasang dan Wanita Pengedar Ditangkap

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Simson Bangun ketika ditanya wartawan mengatakan bahwa sesuai program tetap (protap) menggelar razia di setiap blok Warga Binaan.

“Saya langsung yang memimpin razia antar blok napi. Saat itulah saya menemukan narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan ternyata ada keterlibatan pegawai Rutan sehingga diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan Lebih lanjut,” tandas Simson Bangun.

Share this: