Benteng Times

Jangan Salah Menilai! Sistem Zonasi Itu Demi Keadilan Bidang Pendidikan

Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan menyampaikan kata sambutan dalam Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Penerapan sistem zonasi sesungguhnya bertujuan untuk keadilan di bidang pendidikan. Salah satunya, pemerataan sarana dan prasarana sekolah bagi sekolah terbelakang, sehingga mudah memetakan dimana ada sekolah formal dan non formal.

“Ini banyak orang mempersoalkan sistem zonasi. Sebenarnya, tidak ada permasalahan karena pemerintah telah mengkaji dampak negatif dan positifnya,” ujar Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pada Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat (5/7/2019.

Masih kata Hamzah, di sisi lain, bila ada siswa yang tidak tertampung di sekolah formal, maka pendidikan non formal adalah solusinya. Agar diketahui, zonasi ditentukan oleh jauh dekatnya jarak sekitar 80 persen. Kemudian jalur prestasi sekitar 15 persen, mengikuti orangtuanya yang pindah karena tugas sekitar 5 persen.

“Maka, zonasi bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan,” ujarnya lagi.

Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019. Hadir sebagai pembicara Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggelar Bimbingan Teknis Kurikulum 13 (K13) bekerja sama dengan FK PKBM Sumut. Bimbingan teknis itu bertujuan dalam rangka peningkatan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

BacaPasca Diblokir, Kini Pengguna Tik Tok Harus 16 Tahun ke Atas

BacaSK Pemberhentian Sementara 992 Guru Non Sarjana di Simalungun Melanggar Aturan

Hamzah mengatakan, kurikulum adalah salah satu faktor penilaian kualitas dari satuan pendidikan. Dengan kurikulum yang terprogram dan terintegrasi dengan pendidikan vokasi, maka kualitas mutu satuan pendidikan PKBM akan mumpuni, sehingga menghasilkan output peserta didik yang mampu mengikuti zaman yang sudah serba digital.

Ia berharap, lewat pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mampu menghasilkan peserta didik harus keluar dari zona nyaman.

“Kalau selama hanya bersifat teoritis, tapi kedepan harus diberengi dengan kemampuan atau keahlian (kompeten),” ujarnya.

Bimtek tersebut berlangsung tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019). Acara tersebut dihadiri 16 DPD FK PKBM se-Sumatera Utara, diantaranya DPD FK PKBM Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing-Tinggi, Tanjungbalai, Asahan, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Langkat, Tapsel dan lain-lain.

Pemateri yang hadir dari Direktorat Pendidikan Kesetaraan Bapak Hamzah Hakim, Kepala Balai Pengembangan (BP- PAUD dan Dikmas ) Ibu Ulfa Maria.

Ketua FK PKBM Sumatera Utara Hakimuddin Lubis, didampingi Ketua Panitia Indra Prawira, dan Pengurus DPD Provinsi Sumut Manahan Sitanggang, Libora Lumbantoruan, Safrida mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktorat Pendidikan Kesetaraan yang telah memberikan kepercayaan kepada FK PKBM Sumatera Utara, sebagai penyelenggara bimtek.

BacaDiinisiasi Mantan Kajari Nisel, Kini SMAN 3 Lahusa Miliki Gedung Permanen

BacaUnimed Usulkan Syawal Gultom Jadi Mendikbud

Salah satu peserta, Ketua DPD FK Kabupaten Simalungun Parlin Dony Sipayung menyambut baik program-program Kementerian Pendidikan yang bekerja sama dengan organasasi mitra dalam hal ini FK PKBM. Lewat program Kementerian Pendidikan itu, Parlin merasakan hubungan yang baik sekaligus hubungan emosional tentunya, menambah kekuatan bagi mereka pengelola dan tutor.

“Kami di daerah tentu merasakan hubungan yang baik sekaligus hubungan emosional tentunya, karena kami pun merupakan satuan pendidikan yang diakui oleh Undang Undang, sama seperti pendidikan formal, mempunyai kedudukan yang sama untuk memberikan pendidikan dan pengajaran bagi peserta didik,” ujarnya.

Sehingga ia berharap, semoga pemerintah memerhatikan kesejahteraan tutor, baik itu memberikan beasiswa lanjut studi bagi tutor berprestasi, sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum 13 (Pendidikan dan Pengajaran) serta pemberian insentif bagi tutor yang berprestasi dan telah lama mengabdikan dirinya di satuan Pendidikan PKBM yang ada di Indonesia.

Exit mobile version