Penipuan Lewat Telepon, Pedagang Cabe Tertipu Rp10 Juta, Pelakunya Warga Siantar

Share this:
BMG
Ronal Silalahi, pedagang cabe ditemani keluarga saat membuat laporan pengaduan resmi di Mapolsek Delitua, Sabtu (1/6/2019) malam. 

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Modus penipuan lewat telepon kembali terjadi. Korbannya Ronal Silalahi (42), pedagang cabe di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Pria yang beralamat di Jalan Karya Wisata Ujung, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, ini mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Pelakunya berinisial JL (42), warga Nagori Sirube-rube Gunung Purba, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Dalam melakukan aksinya, JL kerja sama dengan temannya berinisial DMP, beralamat di Kota Pematangsiantar.

Keterangan dihimpun, penipuan lewat telepon ini bermula ketika Ronal Silalahi menerima telepon dari seseorang yang mengaku temannya sesama pedagang cabe di Pasar Induk Lau Cih, pada Kamis (30/5/2019) pagi. Dalam pembicaraan lewat telepon itu, Ronal diminta mengirimkan uang sebesar Rp10 juta lewat transfer rekening bank untuk pembelian cabe.

Ronal yang saat itu mengira bahwa yang menelopon adalah temannya, percaya saja. Ia kemudian bergegas menuju Komplek Medan Resort City, dan langsung menuju mesin ATM Bank Mandiri yang ada di komplek Jalan Karya Jaya Ujung itu. Lalu, ia langsung mentransfer uang sesuai permintaan pelaku.

“Kupikir kawanku, suaranya mirip sekali. Saya disuruh transfer sepuluh juta untuk beli cabe. Aku kan jualan cabe, bang,” ujar Ronal.

BacaPemilik Arisan Online di Siantar yang Larikan Rp4,2 M Terus Diburu Polda

BacaModus Baru Penipuan Lewat Telepon, Belasan Juta Uang Nasabah BNI Dikuras

Dia baru tersadar telah menjadi korban penipuan ketika hendak mengabari jika uang sebesar Rp10 juta telah ditransfer ke rekening yang dituju. Ternyata, nomor handphone tersebut tidak aktif lagi.

Merasa tertipu, Ronal kemudian berusaha mencari tahu pemilik rekening yang digunakan pelaku. Berkat bantuan pihak Bank Mandiri, ia akhirnya mengetahui identitas pemilik rekening adalah berinisial DMP, beralamat di Kota Pematangsiantar.

Dengan berbekal alamat itu, Ronal pun langsung berangkat ke Siantar mencari pemilik rekening tersebut. Bersama personel Polres Siantar, Ronal menemui DMP.

BacaPengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Ramadhan Pohan

BacaMantan Bupati Tapteng Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepada petugas, DMP mengaku jikakalau dia hanya meminjamkan rekeningnya kepada orang lain. Lalu, Ronal bersama pemilik rekening, dan polisi melanjutkan pencarian. Ternyata, pelakunya berinisial JL (42), warga Nagori Sirube-rube Gunung Purba, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

“Inilah, baru sampai dari Siantar ngejar pelaku itu,” kata Ronal, di sela-sela memberikan keterangan di Mapolsek Delitua.

Sementara para pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Delitua.

Share this: