Pernyataannya Ini Membuat Ketua KNPI Sumut Diperiksa Polda

Share this:
Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso

“Puluhan wawancara mungkin sudah pernah diminta ke saya, tapi gak pernah ada masalah karena menyampaikan pendapat, apalagi jika sudah menjadi produk jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Soal ada yang tak sepakat dengan pendapat saya tersebut, ada hak bantah yang bisa dimuat di media yang sama,” katanya.

Apakah pemanggilan Polda Sumut menurutnya juga sebagai bagian dari kriminalisasi kepadanya, Sugiat tak bisa menjawabnya.

“Saya belum bisa menilai seperti itu karena polda pasti punya alasan melakukan pemanggilan. Saya siap hadir untuk menjelaskan pendapat saya hasil wawancara yang dimuat media itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca Polda Sumut menetapkan Direktur PT Alam Musa Idi Shah alias Dodi Shah menjadi tersangka, Sugiat menilai bahwa tindakan polisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif karena Dody merupakan anak dari Anif Shah dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Sugiat mewanti-wanti jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga Anif Shah menjelang pilpres karena akan memicu reaksi di masyarakat.

Menurutnya, keluarga Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat, mulai dari pembangunan di bidang pendidikan, masjid, madrasah, pesantren dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. Sejak 19 tahun lalu, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Share this: