Benteng Times

Pembunuh Janda di Binjai Diringkus di Sergai, Peluru Bersarang di Kedua Kaki

Ekspose perampokan disertai pembunuhan yang digelar Ditkrimum Polda Sumut dan Polres Binjai.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Sekitar 12 jam usai terjadinya perampokan dan pembunuhan sadis di Jalan Mesjid Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Kota Binjai, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang telah menewaskan seorang janda bernama yang menewaskan Lina (57).

Pelaku berinisial RW (40) diringkus tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai di Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (11/2/2019).

BACA: Ditangkap di Riau, Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Ditembak Mati

Selain RW, polisi juga meringkus tiga penadah barang hasil kejahatan, yakni AJM (32), BU (25) dan Su (43), ketiganya warga Kabupaten Sergai.

Sebelumnya, perampokan berujung pembunuhan sadis terjadi di Jalan Masjid Gang Belimbing, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Minggu (10/2/2019). Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Lina (57).

Korban yang merupakan janda dua anak tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya.

Informasi dihimpun, kasus perampokan dan pembunuhan berawal ketika putra korban, Wadianto yang berada di Singapura menghubungi ibunya pukul 11.00 WIB. Namun, telepon selular Lina tidak tersambung, walaupun sudah berulang kali dihubungi.

BACA: Pelaku Pembunuhan Waria di Hotel Ditembak Polisi

Wadianto lalu menghubungi Lulu (47), tetangga ibunya, untuk meminta bantuan agar mencarikan ibunya. Namun setibanya di depan rumah, pintu rumah Lina masih dalam keadaan terkunci dari dalam. Meskipun sudah berulang kali dipanggil-panggil tidak ada jawaban.

Lulu kemudian menghubungi Wadianto, memberitahukan jika pintu rumah ibunya terkunci dari dalam. Lulu dimintai tolong agar memanggil tukang kunci, Akuan (56) dan dibantu Jimmi (28) teknisi komputer yang kebetulan berada tak jauh dari rumahnya.

Setelah pintu terbuka, Lulu, Akuan dan Jimmi kaget melihat Lina sudah tewas bersimbah darah dengan posisi telungkup, mengenakan kaus dan celana dalam di kamar mandi. Selanjutnya, Jimmi melaporkan kejadian ini kepada Sugiarto yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Binjai Kota.

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan. RW diamankan di lokasi persembunyiannya.

“Alhamdulillah, kasusnya kami ungkap jam 6 pagi tadi atau sekitar 12 jam usai kejadian. Semua tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” ujar Andi Rian saat menggelar ekspose di Mapolda Sumut, Senin (11/2/2019).

Pada penangkapan tersebut, pelaku RW ditembak dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat pengembangan mencari barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sepedamotor dan televisi korban serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh dan merampok. Kedua kaki pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” papar Andi.
Dikatakan, kasus pembunuhan ini murni bermotifkan perampokan. “Kami pastikan motifnya perampokan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman hukumannya masing-masing 15 tahun penjara.

“Untuk tiga tersangka lain kami jerat dengan pasal penadahan hasil kejahatan,” tuturnya.

Exit mobile version