Pembunuh Janda di Binjai Diringkus di Sergai, Peluru Bersarang di Kedua Kaki

Share this:
Ekspose perampokan disertai pembunuhan yang digelar Ditkrimum Polda Sumut dan Polres Binjai.

Setelah pintu terbuka, Lulu, Akuan dan Jimmi kaget melihat Lina sudah tewas bersimbah darah dengan posisi telungkup, mengenakan kaus dan celana dalam di kamar mandi. Selanjutnya, Jimmi melaporkan kejadian ini kepada Sugiarto yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Binjai Kota.

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan. RW diamankan di lokasi persembunyiannya.

“Alhamdulillah, kasusnya kami ungkap jam 6 pagi tadi atau sekitar 12 jam usai kejadian. Semua tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” ujar Andi Rian saat menggelar ekspose di Mapolda Sumut, Senin (11/2/2019).

Pada penangkapan tersebut, pelaku RW ditembak dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat pengembangan mencari barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sepedamotor dan televisi korban serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh dan merampok. Kedua kaki pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” papar Andi.
Dikatakan, kasus pembunuhan ini murni bermotifkan perampokan. “Kami pastikan motifnya perampokan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman hukumannya masing-masing 15 tahun penjara.

“Untuk tiga tersangka lain kami jerat dengan pasal penadahan hasil kejahatan,” tuturnya.

Share this: