Bebani APBD, Belasan Ribu Honorer Pemko Medan dan Sumut Bakal Diberhentikan

Share this:
BMG
Ilustrasi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) di organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang dinilai tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karenanya mulai awal tahun ini, Pemko Medan dan Pemprovsu melakukan bersih-bersih PHL. Yang dinilai tidak efektif bakal diberhentikan. Pemko Medan akan melakukan seleksi terhadap kinerja tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) yang ada di seluruh OPD di jajarannya.

Wiriya Alrahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menegaskan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Wiriya menegaskan, PHL yang berkinerja buruk kontraknya tidak diperpanjang lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat, tapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit, tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ujar Wiriya, Minggu (13/1/2019).

Menurut Wiriya, hingga 2018 jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan sebanyak 11.875 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya.

“Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan, apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekadar absen, patut jadi perhatian,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, gaji belasan ribu PHL itu jelas menguras APBD hingga Rp356 miliar lebih. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran.

“Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” ujarnya.

Share this: