Pengendara Toyota Agya yang Merampas HT Polantas Diperiksa Polisi

Share this:
BMG
Tahan Parningotan saat menjalani serangkaian pemeriksaan di hadadapan penyidik.

Mengetahui hal tersebut, petugas sesuai SOP membuat penilangan dengan barang bukti: SIM dan STNK. Selanjutnya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polsek Medan Timur.

Oleh petugas Polsek Medan Timur, kemudian melakukan pemanggilan terhadap Tahan Parningotan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Kemudian mengirimkan surat izin sita mobil Toyota Agya terlapor dan HT korban ke Pengadilan Negeri (PN) Medan sebagai barang bukti.

Sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di medsos, antara Tahan Parningotan dengan Januari Hasugian sempat terjadi ribut dan saling tolak-tolakan badan. Keributan antara petugas dengan sipil itu pun mengundang perhatian para pengendara lain sehingga arus lalu lintas macet total.

Menanggapi kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, sudah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut dari Kapolsek Medan Timur.

“Laporan yang saya terima, pengemudi tidak menerima tindakan tilang yang diberikan pihak kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Bahkan, saya mendapat laporan juga bahwa HT petugas diambil dan ditahan, kemudian dia pergi,” kata Dadang, Jumat (26/10/2018).

(Baca: BNN Siantar Ciduk 4 Pengedar Sabu, Barang Buktinya 7 Gram)

(Baca: Selain Senpi dan Bom, Polisi Juga Temukan Buku Ini di Rumah Terduga Teroris Tanjungbalai)

Kapolrestabes berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Setiap petugas kepolisian, apalagi yang menggunakan seragam, merupakan respresentasi dari negara. Kalaupun misalnya ada yang menyalahgunakan wewenangnya, silakan dilaporkan kepada pimpinan atau atasannya.

“Misalnya kalau dia anggota Polres ya dilaporkan kepada saya selaku kapolres. Kita punya jalur-jalur untuk melakukan penindakan anggota seandainya anggota melakukan pelanggaran disiplin atapun pelanggaran hukum lain terkait dengan tugas-tugasnya,” katanya.

Share this: