Benteng Times

FSPMI : Gubsu Baru harus Penuhi Delapan Harapan Buruh

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo saat berfoto bersama Edy Rahmayadi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyampaikan harapan kesejahterahaan kaum buruh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur baru Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musha Rajeksah.

“Terkait harapan buruh tersebut, ada delapan poin pekerjaan rumah yang harus di kerjakan oleh Gubsu yang terpilih nantinya, adapun harapan itu meliputi ruang lingkup upah layak, kerja layak dan hidup layak bagi buruh dan keluarganya,” ujar Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo di dampingi SekretarisnyaTony Ricson Silalahi di Medan, Senin (23/7/2018).

Pertama, terkait upah layak buruh, Willy mengatakan kurun waktu 10 tahun terakhir, upah buruh di Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain, khususnya di Jawa. Padahal menurutnya, Sumut juga merupakan basis buruh terbesar ketiga di Indonesia, meliputi buruh di sektor manufaktur/industri dan buruh sektor perkebunan.

“Maka kita minta Gubsu baru ini nantinya dapat meningkatkan upah buruh Sumut. Tuntutan kami: satu, naikan UMP Sumut dan Upah Minimum Kabupaten Kota di Sumut Tahun 2019 mendatang sebesar 30 %. Dua, menolak penghitungan upah mengacu pada PP 78 Tahun 2015 yang mengebiri upah buruh,” ucap Willy.

Ketiga, agar Gubsu memerintahkan Disnaker Sumut segera mengganti dan membentuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut yang baru agar lebih baik ke depan.

“Empat, terkait kerja layak, kami buruh Sumut menolak tenaga kerja asing (TKA) non skill masuk bekerja di Sumut, jadi agar Gubsu membuat tim pencegahaan serbuan buruh asing di Sumut,” kata Willy.

Lima, agar Gubsu baru ini nantinya berani menindak tegas perusahaan outsourcing yang menyalahi aturan, yakni menghapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak di perusahaan sektor industri dan perkebunan yang bekerja cost utama dalam produksi dan mengangkat pekerjanya menjadi pekerja tetap.

Keenam, Gubsu juga harus peduli terhadap keamanan, kesehatan dan keselamtan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, Disnaker Sumut harus terjun mengecek kelengkapan K3 diseluruh perusahaan di Sumut.

Poin ketujuh, Gubsu harus mampu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memberikan peluang kerja baru bagi buruh korban PHK.

“Poin terkahir, terkait penghidupan yang layak, kami minta Gubsu dapat membuat program perumahaan murah bagi buruh dan transportasi gratis bagi buruh serta menginisiasi pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh di Sumut,” tuntutnya

Menurut Willy, harapan ini wajar karena anggota FSPMI Sumut berjumlah lebih kurang 8.000 an orang yang ada di 12 kabupaten/kota di Sumut, secara resmi mendukung dan menyumbangkan suara buat kemenangan pasangan yang memakai jargon Eramas pada Pilkada Sumut beberapa waktu lalu.

“Kita kemarin dukung penuh Eramas. Maka kalau beliau lupa sama buruh, kami akan datangi rame-rame di depan gerbang kantor Gubsu untuk mengingatkan sang Gubernur Sumut itu,” tegasnya.

Exit mobile version