PDIP Adukan Dugaan Kecurangan Pilgubsu

Share this:
BMG
Tim hukum saat menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran pilgub Sumut.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pilgub Sumatera Utara telah berlangsung. Tapi dugaan kecurangan banyak sekali ditemukan. Diantaranya ribuan pemilih di kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak menerima C6, ribuan pemilih terdaftar di DPS (Daftar Pemilih Sementara) tapi tidak masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ada lagi ribuan pemilih tidak diberikan A5 sehingga tidak bisa memberikan hak suaranya di perantauan, seperti di Kota Medan dan Deli Serdang. Kasus lain juga ada, dimana ribuan masyarakat pemilik eKTP mengadu tidak bisa mencoblos karena alasan pihak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menyebutkan bahwa kertas suara sudah habis.

Informasi dihimpun BENTENGTIMES.com, salahsatu dugaan pelanggaran terjadi di TPS 2, Lingkungan 1, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sekitar 250 warga mendatangi TPS 2 karena tidak mendapatkan C6, pada Rabu 27 Juni 2018. Akibatnya, warga yang tidak mendapatkan C6 itu tidak bisa memberikan hak suaranya dan sempat terjadi ricuh.

“Seluruh pengaduan dugaan kecurangan pilgubsu sudah kita kumpulkan. Jumlahnya banyak sekali. Ada ribuan,” ungkap Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba kepada BENTENGTIMES.com, Minggu (1/7/2018) malam.

Mangapul menyebutkan, seluruh dugaan penyimpangan pilgubsu tersebut sudah dikumpulkan dan telah dilaporkan ke Bawaslu Sumut.

Informasi diperoleh, besok (Senin 2 Juli 2018) Panwas Deli Serdang mengundang pihak DPD PDIP Sumut untuk mengklarifikasi laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara.

“Ya benar, kita diundang besok untuk klarifikasi,” kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut Dame Hana Yusnita Lumban Tobing.

Kepada BENTENGTIMES.com, Dame diminta melakukan klarifikasi ke Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Deli Serdang.

Untuk diketahui, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, telah dilaksanakan Rabu 27 Juni 2018, lalu. Namun proses penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) oleh KPU Sumatera Utara masih berlangsung.

Kontestasi lima tahunan ini diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus.

Share this: