Kuasa Hukum Djarot Laporkan Fitnah ke Polda Sumut

Share this:
BMG
Kuasa hukum Djarot melapor ke Polda Sumut atas dugaan fitnah.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Tim Kuasa Hukum Djarot-Sihar (Djoss) menyambangi Polda Sumut, Senin (18/6/2018).

Tiba di SKPT Polda Sumut, tampak Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu dan Kepala Bidang Hukum DPW Kombatan Sumut Herry L Tobing serta Tim Kuasa Hukum Djoss Rion Arios SH dan Fuad Said Nasution SH.

(BACA: Akun Penyebar Fitnah Dilapor, Tim Djoss Harap Ada Klarifikasi dari Polda dan Bawaslu)

Kedatangan mereka untuk melaporkan akun media Facebook bernama Kayla Kusmawati yang menyebarkan fitnah terhadap pasangan Djoss.

Informasi diterima, akun Facebook bernama Kayla Kusmawati menuliskan postingan ‘FITNAH KEJI! Penyebar kupon zakat palsu !!’ disertai foto bertuliskan “SI MANUSIA HAUS KEKUASAAN. FITNAH KEJI DJAROT-SIHAR. DJOSS SENGAJA MENIPU DAN MEMBODOHI MASYARAKAT SUMUT DENGAN MENYEBARKAN KUPON ZAKAT PALSU ATAS NAMA ERAMAS! “.

Di dalam foto tersebut juga terlihat foto seseorang mirip Djarot Saiful Hidayat yang sudah diedit wajahnya.

(BACA: Merasa Difitnah Bagi-bagi Duit, Djarot Lapor ke Bawaslu)

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rion Arion SH mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan nomor: LP/795/VI/2018 tanggal 18 Juni 2018.

“Kami selaku kuasa hukum Djarot Saiful Hidayat sudah melaporkan akun penyebaran berita fitnah tersebut ke Polda Sumut dan sudah diterima secara baik oleh pihak SPKT Polda. Harapan kami agar masyarakat luas untuk tidak lagi melalukan tindakan serupa. Karena tindakan tersebut memiliki sanksi pidana. Apalagi pak Djarot adalah calon Gubernur, tokoh yang harus dihormati,” lanjutnya.

Sementara, Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu menyesalkan tindakan penyebaran hoax dan fitnah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian harus serius mengusut tuntas kasus ini.

“Kami (Kombatan, red) berharap pihak Polda Sumut serius mengusut kasus ini agar bisa membuat efek jera terhadap para pelaku penyebar hoax dan fitnah,” tegasnya.

Share this: