Oknum TNI Mengamuk di LBH Medan

Share this:
Oknum TNI saat mendatangi Kantor LBH Medan terkait laporan seorang perempuan, Kamis (3/5/2018)

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Enam oknum TNI mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu, Medan, Kamis (3/5/2018). Tiba-tiba saja mereka mengamuk. Satu di antaranya memakai seragam TNI berpangkat Letnan.

Sikap arogansi oknum TNI itu menurut Direktur LBH Medan, Surya Adinata, terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Surya mengakui, memang pihaknya ada menerima laporan dari seorang perempuan mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI bernama Salaha Samosir.

“Ada enam orang oknum TNI yang datang kemari, satu di antaranya berpakain lengkap dan yang lainnya berpakain preman. Yang berpakaian lengkap itu Letnan Pasi Idik Aziz Ritonga dan salah satu temannya yang diketahui juga bernama Letnan Ridwan,” ucap Surya, Kamis (3/5/2018).

Lanjut Surya, kedatangan mereka kemari mencari tiga anggota LBH Medan bernama Aidil, Marganda, dan Armada. Namun hanya satu orang saja yang jumpa saat di LBH Medan, yakni Armada.

Pada saat jumpa, satu dari keenam oknum TNI yang belakangan diketahui identitasnya Letnan Ridwan, mengamuk dan coba memukul Armada. Namun tidak kena, lantaran Armada menghindar.

“Mereka mengamuk di sini, dan mencari tiga anggota saya. Namun yang jumpa hanya Armada. Pada saat jumpa, mereka bercerita soal kasus Kelli. Dan entah kenapa tiba-tiba Letnan Ridwan memukul Armada, namun untung saja Armada mengelak, hingga tak mengalami cedera,” ujar pria berkacamata tersebut.

Karena mendapat perlakuan arogan TNI, Surya sangat kecewa atas sikap tersebut dan menginginkan agar Kodam I/BB meminta maaf dan akan meneruskan aksi arogansi Oknum TNI tersebut ke pihak berwajib.

Sementara itu, di tempat sama, perempuan bernama Kelli, yang mengaku menjadi korban penganiayaan, menceritakan musabab penyidik Denpom mendatangi LBH Medan.

Hal tersebut dikarenakan Kelli menginginkan bantuan hukum dari LBH. Kelli minta pembelaan hukum terkait oknum anggota TNI bernama Salaha Samosir yang tak lain ia sebut sebagai pacarnya. Kelli mengatakan, Salaha bersikap kasar kepadanya hingga tangannya luka dan handphone miliknya rusak.

Karena tidak terima perlakuan Salaha, ia menyebut awalnya sudah membuat laporan pertama ke Denpom pada Februari 2018 lalu. Namun laporan tersebut tak jelas dan terkesan jalan di tempat. Justru Kelli mengaku malah difitnah dan diancam.

Kerena masalahnya tidak selesai juga, akhirnya ia mengadu ke Kodam I/BB. Namun hasilnya juga tak ada kejelasan.

“Saya pertama kali membuat laporan di Denpom pada dua bulan lalu. Namun tidak ada penyelesain malahan diajak mediasi dengan Salaha. Karena saya tidak mau mediasi, saya diancam dan difitnah Denpom. Kerena masalahnya tidak selesai juga, saya mengadu ke Kodam namun sama saja hasilnya, kasusnya didiamkan. Sekarang ini, saya membuat laporan ke kantor LBH Medan, namun nahas, LBH malah jadi diserang,” ujar Kelli.

Kelli juga menceritakan, dirinya berpacaran sudah jalan tiga tahun setengah. Bahkan mereka sudah merencanakan pernikahan pada 2018 ini. Tapi sayang, tuntutan Salaha membuat ia berpikir dan akhirnya terjadi cekcok di dalam mobil, persisnya saat melintas di Jalan Gatot Subroto Medan.

Karena Kelli memutuskan tidak mau menikah, akhirnya Kelli dianiaya pacarnya tersebut.

“Jadi sekarang saya mengadu ke LBH untuk mendapatkan bantuan hukum, namun nahas, kantor LBH jadi sasaran oknum TNI yang diduga dari penyidik Denpom,” ucapnya.

Terkait hal itu, Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono membenarkan, Denpom menerima laporan dari seorang perempuan perihal tindak penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD.

Menurutnya, pihak Denpom menindaklanjuti laporan tersebut. Namun pelapor belum mau menyerahkan barang buktinya bahkan mengadu ke LBH dengan tuduhan pihak Denpom tidak menindaklanjuti laporannya.

“Padahal kami pihak Denpom sudah selesai pemberkasan sebelum LBH membuat surat tersebut. Anggota PM datang ke LBH bukan menyerang tapi mengklarifikasi surat yang dikeluarkan LBH,” terangnya melalui WhatsApp.

Share this: