Pernyataan Kapoldasu Terkait Perwira Polisi Tembak Adik Ipar

Share this:
Int
Polda Sumut membuat keterangan pers terkait penembakan yang dilakukan perwira polisi

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Polda Sumut akhirnya merilis kasus penembakan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal (41) kepada adik iparnya Jumingan (33).

Fahrizal dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah. Kedua tangannya juga dalam kondisi diborgol.

“Kita prihatin karena ini bukan pengungkapan sebuah keberhasilan tetapi ada masalah yang melibatkan oknum yang mencederai institusi kepolisian,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw membuka paparannya di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).

Paulus mengatakan Fahrizal saat ini bertugas di Polda NTB. Dia datang ke Medan untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit. Tetapi kemudian terjadi hal yang diluar rencana, dimana ipar pelaku mengalami luka tembakan oleh pelaku sendiri.

“Untuk motif dan modusnya saat ini masih kami dalami,” sebut Waterpauw.

Terkait inisiden ini, polisi sudah memeriksa tiga saksi dan menyita sejumlah barang bukti.

“Saksi berasal dari keluarga pelaku sendiri, Ibu dan istri pelaku serta istri korban. Sedangkan barang bukti berupa senpi revolver,” terang Paulus.

Korban saat ini masih diautopsi. Ditubuhnya ada 6 lubang bekas tembakan.

“Di lokasi kita temukan 6 selongsong. Sekali lagi untuk motif dan modus pelaku masih kita dalami,” terang Kapolda Sumut.

Share this: