Pers dan Refleksi Kemerdekaan

Share this:
BMG
Hendry CH Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers.

Kemerdekaan pers hasil reformasi tahun 1998 itu patut disyukuri bukan hanya oleh pers, tetapi masyarakat pada umumnya karena mereka lalu ikut menikmatinya karena pers bisa memuat apapun aspirasi mereka.

Tidak usah jauh-jauh bertanya, apa yang sudah pers berikan bagi bangsa ini. Cukup kita bertanya apakah yang sudah saya lakukan untuk memperbaiki diri sendiri.

Memperbaiki khazanah pers yang kini sering disebut kebablasan dan dibajak penumpang gelap? Pers yang asyik dengan dirinya sendiri dan seperti tidak peduli dengan sekelilingnya?

Perusahaan pers harus mendefinisi ulang dirinya karena semakin besarnya peran media sosial dalam mensuplai informasi ke masyarakat.

Semakin berubahnya pengertian media mainstream karena saat ini yang menjadi patokan, tidak lagi sekadar brand dan nama besar media, tetapi adalah topik-topik aktual yang dipetik dari mesin pencari? Terutama agar media massa tidak terjebak dalam urusan isi perut sehingga menjatuhkan dirinya dalam cengkeraman klikbait dan ikut-ikutan bermain di tataran judul.

BacaBuya Syafi’i Maarif: Membangun Islam Indonesia dengan Toleransi

BacaMengapa Sangat Sulit Mengevakuasi Korban di Danau Toba?

Yang juga harus dilakukan bersama adalah terus menerus meningkatkan kualiatas dan kapasitas wartawan agar semakin kompeten, sehingga semakin berkurang keluhan atau pengaduan dari masyarakat. Walau pada kenyataannya terus bertambah sebagaima tergambar dari kasus yang dimediasi di Dewan Pers.

Bersambung ke halaman 8..

Share this: