Gubernur adalah Pengabdian, Bukan Lowongan Pekerjaan, Jenderal!

Share this:
Partoba Pangaribuan

Artinya, aturan itu ditentukan oleh rakyat. Yang artinya juga bahwa menjadi pemerintah atau kepala daerah harus tunduk dan patuh pada rakyat.
Lalu bagaimana dengan warga negara Indonesia keturunan asing? Misalnya warga negara Indonesia berdarah Pakistan, bolehkah menjadi kepala daerah di daerah tertentu di negeri ini? Tentu boleh-boleh saja. Ahok pernah menjadi bupati, wakil gubernur dan menjadi gubernur, juga pernah menjadi anggota DPRD.

Masih banyak contoh nama-nama pejabat publik berketurunan asing. Bahkan dalam catatan ada ratusan warga keturunan asing yang pernah menjabat jabatan politis di seluruh penjuru negeri ini. Mulai dari parlemen tingkat dua hingga nasional, mulai dari eksekutif tingkat dua hingga tingkat satu. Karena konstitusi menjamin hak politik setiap warga negara Indonesia walau berketurunan asing.

Jokowi bukan sedang mencari pekerjaan dari Solo ketika dicalonkan menjadi Gubernur di DKI. Ahok juga, sebagai warga negara Indonesia keturuan Tionghoa, berkampung halaman di Bangka, bukan untuk melamar pekerjaan menjadi wakil gubernur ketika disandingkan bersama Jokowi menjadi pada pilkada DKI tahun 2012 silam.

Demikian juga Djarot yang saat itu menjadi Walikota Blitar, dipilih oleh Ahok menggantikan dirinya sebagai Wakil Gubernur Jakarta juga melalui proses konstitusi di mana saat itu Jokowi harus ‘menanggalkan’ jabatannya sebagai Gubernur Ibukota karena ’di-capres-kan’ oleh PDIP bersama partai-partai koalisinya pada Pilpres 2014.

Artinya, setiap putra daerah manapun adalah putra bangsa, yang berhak mengabdi di daerah manapun di negeri ini, asal melalui proses tatanan demokrasi.

Menjadi seorang kepala daerah bukanlah melalui proses melamar seperti mencari pekerjaan di sebuah perusahaan yang sedang membuka lowongan.

Namun jikapun dianggap sebagai pekerjaan, seorang calon pekerja yang profesional tentunya lebih dibutuhkan adalah yang sudah punya banyak pengalaman di bidangnya daripada yang belum berpengalaman sama sekali atau dalam istilah dunia jobseeker (pencari kerja) masih fresh graduate (baru tamat sekolah).

Lalu jika pun dianggap lagi sebagai kerjaan, tentunya harus dicari seorang calon pekerja keras bukan seorang yang hanya bisa membentak-bentak dengan suara keras.

Kepala desa atau lurah, camat, bupati, gubernur, presiden adalah pengabdian bukan semata-mata sebagai pekerjaan. Pengabidian pada rakyat karena amanah dari rakyat, pengabdian pada bangsa karena amanah dari bangsanya.

Share this: