Klaim Tanah Adat Bikin TPL Meradang, Pemerintah Harus Tegas, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum

Share this:
BMG
Laksamana Adiyaksa, Sekjen APINDO Sumut.

MEDAN, BENTENGTIMES.com Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum di tengah bencana nasional pandemi Covid-19. Dunia usaha kini menghadapi berbagai persoalan, baik itu mempertahankan eksistensi industri agar bisa survive dan juga mengupayakan pekerja tidak dirumahkan.

Hal itu diungkapkan Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Laksamana Adiyaksa, menyikapi gangguan dunia usaha di tengah pandemi, Kamis (17/6/2021).

Menurut Laks, sapaan akrabnya, pemerintah harus memberikan dukungan dan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yang telah berlegalitas dan berizin di Sumut.

“Di masa pandemi, sektor ekonomi sangat terpukul. Untuk bertahan saja terbilang sangat sulit. Pandemi telah banyak menguras energi dan biaya bagi pelaku usaha dan industri,” ungkap Laks.

BacaUnjuk Rasa Protes PT TPL Meluas, Truk Bermuatan Kayu Ekaliptus Dihadang di Siantar

BacaTerkait Kisruh PT TPL dengan Masyarakat Adat Natumingka, Kadishut Sumut Bilang Begini

Pria berkacamata ini sangat miris mendapat kabar adanya gangguan terhadap dunia usaha di masa pandemi ini. Padahal, hubungan antara pengusaha dan pekerjanya cukup baik, namun dikarenakan pihak luar yang datangnya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO (Non-Goverment Organization) ribut-ribut, sehingga memicu image negatif terhadap iklim investasi.

“Seharusnya LSM sebagai lembaga independen yang mengadvokasi, mengayomi, melayani, dan menjembatani komunikasi masyarakat berperan sebagai mediator. Bukan malah menjadi sutradara dan aktor meributi dunia usaha,” kritik Laks, seraya menambahkan, kondisi seperti ini kerap terjadi bahkan di masa pandemi masih ada juga oknum LSM/NGO yang menjadi sutradara meributi bahkan memprovokasi masyarakat dengan dunia usaha.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: